Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga mempertanyakan ketidaaan petugas pengaman jalur bus di lokasi kecelakaan antara bus Transjakarta dengan bajaj di Pademangan, Jakarta Utara, Senin.

"Dulu ada petugas yang jaga, sekarang sudah tidak ada lagi," kata Supri, seorang pedagang minuman di sekitar lokasi kecelakaan.

Dia menyatakan dua tahun lalu, juga terjadi kecelakaan di lokasi yang sama antara bus Tranjakarta dengan pekerja di Ancol.

"Kalau ada petugas, bisa mengatur lalu lintas saat bus mau masuk atau keluar dari halte Ancol," kata Supri.

Hal senada disampaikan Ardi, warga lainnya yang tidak melihat petugas Transjakarta bekerja selama beberapa bulan terakhir. "Sebelum tempat wisata Ancol ditutup, setiap hari ada petugas bekerja di persimpangan itu. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi," kata Ardi.

Baca juga: Santunan kecelakaan Bajaj bukan tanggung jawab Transjakarta
Baca juga: Humas TransJakarta sebut kecelakaan akibat Bajaj tabrak bus
Baca juga: Satu tewas saat tabrakan Transjakarta dengan Bajaj di Jakarta Utara


Sementara itu, Humas Transjakarta, Nadia mengatakan, ada atau tidak adanya petugas di lapangan, pihaknya selalu mengimbau agar seluruh pengguna jalan sebaiknya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Mematuhi rambu lalu lintas sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena berpahala jika menyelamatkan orang lain," kata Nadia.

Menurut Nadia, data dari "command center" mencatat bahwa laju bus PPD dengan nomor badan 215 sedang berada pada kecepatan 27 km/jam pada saat berangkat dari Halte Ancol.

Satu orang tewas saat kecelakaan antara bus Transjakarta B 7368 TGB dengan bajaj B 1415 FZ di Persimpangan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin.

Satu penumpang atas nama Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental dan meninggal di tempat. Polisi telah mengamankan sopir bajaj bernama Daryono dan sopir Transjakarta bernama Sukijo.

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020