Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR semestinya menempatkan sektor kelautan dan perikanan (KP) tidak hanya sebagai rezim ekonomi, namun juga politik. Penempatan KP sebagai rezim politik akan memakmurkan bangsa.

Direktur Riset dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, dalam peluncuran yang dilanjutkan bedah bukunya di Jakarta, mengatakan, penempatan sebagai rezim politik akan membuat sektor KP bisa memakmurkan bangsa ke depan.

"Kalau memang mau menempatkan KP sebagai sektor masa depan yang memakmurkan bangsa, maka sektor ini mesti dimasukkan dalam rezim politik," ujarnya.

Ia juga mengatakan, kalau hanya sebagai rezim ekonomi yang ukurannya adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) saja, maka akan memunculkan sejumlah persoalan di antaranya peningkatan jumlah pungutan, mengancam kelestarian lingkungan, dan ketidakadilan bagi nelayan.

Arif melanjutkan, sektor KP sudah layak masuk dalam rezim politik dengan sejumlah alasan.

Di antaranya adalah peran strategis KP sebagai penyedia pangan berupa protein hewani, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, kelestarian laut dan pesisir, antisipatif terhadap perubahan iklim, pendukung kedaulatan negara, dan pendorong pengembangan ekonomi rakyat.

Ia mencontohkan, sektor pertanian yang sudah masuk rezim politik, sehingga mendapat anggaran tiga kali lipat lebih besar dibandingkan KP, meski PNBP-nya jauh di bawah KP.

Arif juga menambahkan, guna mendukung sektor KP masuk dalam rezim politik, maka pemerintahan mendatang perlu membentuk Menteri Koordinator Kelautan.

"Menko Kelautan ini akan mengkoordinasikan instansi terkait agar sektor KP menjadi optimal dan dapat memakmurkan bangsa," katanya.

Namun, lanjutnya, keberadaan Menko Kelautan tersebut hanya bersifat sementara saja.

Setelah sektor KP sudah masuk rezim politik dan berjalan stabil, maka Menko tidak diperlukan lagi.

Ia juga mengusulkan, agar posisi menteri sekaligus sebagai duta sektor KP, seperti halnya di Jepang.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Sudirman Saad, yang menjadi salah satu pembedah buku Arif Satria, mengatakan, sebenarnya, DKP sudah melakukan kebijakan yang berorientasi pada ekologi politik, meski belum optimal.

"Kami sudah mulai," katanya.

Menurut dia, UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sudah memasukkan ekologi politik tersebut.

Selain itu, tambahnya, sampai saat ini, DKP sudah mendorong lahirnya 41 peraturan daerah (perda) yang memberi kewenangan daerah menjadi lebih otonom.

"Kalau dulu bersifat sentralistik, maka sekarang DKP telah mendorong desentralisasi," katanya.

Sedang, pembedah buku lainnya, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA, Ahmad Mukhlis Yusuf, menambahkan, pemerintahan mendatang perlu melakukan sinkronisasi dan koordinasi agar sektor KP lebih optimal.

"Saya mendukung perlunya Menko Kelautan mengingat 70 persen wilayah Indonesia merupakan laut," katanya.

Kalaupun belum ada Menko Kelautan, lanjutnya, maka perlu adanya sinkroniasi kebijakan antara pusat dan daerah agar sektor KP menjadi lebih maskimal.

Dalam kesempatan itu, Arif Satria meluncurkan sekaligus dua buku dengan judul Ekologi Politik Nelayan, dan Pesisir dan Laut untuk Rakyat.

Hadir dalam peluncuran buku antara lain Wakil Rektor IPB Hermanto Siregar, Ketua Umum Dekopin Adi Sasono, Rektor Universits Paramadina Anies Baswedan, Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Indrajaya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009