Kami ingin memastikan bahwa CSR BUMN juga berperan dalam membantu mengurangi dampak serta penyebaran wabah virus corona.
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto meningkatkan sinergi dengan program CSR sejumlah BUMN yaitu PT Pertamina dan PT PGN dalam mendistribusikan 1.000 paket sembako dan 10.000 masker untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.

"Kami ingin memastikan bahwa CSR BUMN juga berperan dalam membantu mengurangi dampak serta penyebaran wabah virus corona," kata Rofik Hananto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, selain meningkatkan sinergi dengan BUMN, perlu dipastikan pula bahwa bantuan yang disiapkan harus berguna dan tepat sasaran.

Baca juga: Anggota DPR serahkan APD dan alat tes cepat ke RSUD Tulungagung

Rofik telah membagikan 1.000 paket sembako dan 10.000 masker di tiga kabupaten, yaitu kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.

Rofik menyatakan prihatin dengan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, apalagi tiga kabupaten di dapilnya masuk dalam zona merah.

“Kami terus berupaya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam membantu masyarakat dalam upaya mengurangi dampak serta penyebaran virus corona," ujarnya.

Ia mengutarakan harapannya agar wabah ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan negara untuk antisipasi skenario "the new normal" di lingkungan BUMN.

"Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19," papar Erick Thohir dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 yang diterima di Jakarta, Minggu (17/5).

Baca juga: Ketua MPR beri bantuan sembako penggali makam

Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN, Erick meminta setiap BUMN wajib membentuk "Task Force Penanganan COVID-19" dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.

Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).

Lalu, setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembagavterkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020