Tangerang, (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten berencana mempertemukan Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Omni International untuk mendamaikan antara keduanya di luar jalur hukum.

"Kita akan melakukan islah antara kedua belah pihak agar tidak lagi berseteru. Dan kita sudah menawarkan kepada kedua belah pihak untuk islah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang S Epit di Tangerang, Selasa.

Dadang yang juga sebagai mediator jalur non hukum antara Prita dan RS Omni menyatakan keinginan melakukan Islah, karena kedua belah pihak yang terlibat konflik tersebut berada di wilayah Tangsel dan hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

"Ini merupakan inisiatif dari Walikota Tangsel HM Shaleh untuk mempertemukan kedua belah pihak, dimana kasus Prita yang sebelumnya redam kembali muncul," katanya.

Dia mengaku, perseteruan antara Prita dan RS Omni bisa berdampak kepada kepercayaan dan pelayanan public terhadap kepastian hukum serta pelayanan kesehatan.

"Baik pihak dari ibu Prita dan manajemen RS Omni telah saya kontak dan mereka terbuka dengan apa yang telah kita sampaikan," katanya.(*)



 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009