Tangerang (ANTARA News) - Dua persidangan yang cukup menyorot perhatian publik yakni sidang kasus Prita Mulyasari dan lima pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada bulan Ramadhan.

"Sidang Prita dan lima eksekutor Nasruddin akan dilangsungkan pada bulan Ramadhan atau tepatnya pada pertengahan Agustus 2009," ungkap Ketua PN Tangerang M Asnun SH kepada ANTARA News di Tangerang, Senin.

Asnun menjelaskan, sidang Prita menjadi perhatian banyak orang karena terus disorot oleh media untuk mengikuti perkembangan konflik perseteruan antara Prita dan pihak yang merasa dirugikan.

Asnun mengungkapkan, jarak waktu kedua kasus persidangan tersebut tidak berbeda jauh pada bulan Ramadhan, dimana pengamanan akan lebih diperketat ketika dua persidangan itu digelar.

Asnun menegaskan, dalam sidang Prita dan Nasruddin, PN Tangerang masih menunggu kepastian waktu persidangan dari Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Sementara itu, salah satu calon anggota majelis hakim sidang Prita, Perdana Ginting mengaku siap untuk melaksanakan sidang lanjutan kasus Prita setelah sebelumnya dihentikan PN Tangerang, 25 Juni lalu.

"Bila sudah diputuskan langsung oleh PT Banten kapan waktu sidang, saya sebagai salah satu calon majelis hakim persidangan Prita akan melaksanakan apa yang telah ditugaskan," ujar Perdana disamping Ketua PN Tangerang.

Berkas kasus Prita dan lima pembunuh Nasruddin telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kelima eksekutor tersebut yakni Heri Susanto, Hendrikus Kia Walen, Eduardo Ndopo Mbete, Franciskus Sheran Kerans dan Daniel Daen. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009