Jambi (ANTARA News) - Dua perusahaan yang telah mendapat izin untuk mengelola batu bara di Kabupaten Tebo, Jambi, menyatakan menarik diri dengan alasan rendahnya kandungan batu bara yang akan dieksplorasi.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kabupaten Tebo Zainudin ketika dihubungi, Minggu, menjelaskan, selain kadungan rendah, juga tidak memenuhi standar.

Dua perusahaan tersebut di antaranya, PT Setia Maju Abadi (SMA) yang memiliki izin dua lokasi pengelolaan, dan PT Seribu Pulau Mining (SPM) memiliki satu izin.

"Proses penarikan izin kedua perusahaan telah diajukan, kami telah menerima dan menyetujuinya," ujarnya.

Berdasarkan hasil survei, kedua perusahaan beralasan kandungan batu baranya rendah dan tidak memenuhi standar. Mereka akan mencari di lokasi lain.

Ia mengakui, kualitas batu bara yang dimiliki Tebo memang tidak sebagus dengan daerah lain seperti yang terdapat di Kabupaten Bungo.

Berdasarkan hasil uji dari Dinas ESDM Tebo, kualitas batu bara di Tebo rata-rata memiliki kandungan paling tinggi adalah 5,7, sedangkan di Kabupaten Bungo kualitas kadar batu baranya antara 6,3 sampai 6,7.

Namun, belum seluruh wilayah Kabupaten Tebo kualitas kadar batu baranya telah diuji, ada beberapa wilayah yang terkenal dengan kandungan batu bara dan sama sekali belum bisa dieksplorasi dan diuji sebab terkendala lokasi yang jauh.

Selain itu, pengelolaan batu bara di Tebo juga masih ditangani secara lokal, yang pengerjaannya ditangani oleh beberapa perusahaan subkontraktor.

"Jika ditangani oleh perusahaan kontraktornya langsung, saya rasa kualitas dan kuantitas batu bara yang ada akan semakin meningkat," tambahnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009