Jakarta,(ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres).

"Tadi KPU sudah mengirim surat kepada saya, karena sudah banyaknya masuk gugatan. Tadi saya disposisikan ke jamdatun unutk mempersiapkan segala sesuatunya," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan gugatan sengketa pilpres pada 4 Agustus 2009 mendatang.

Terkait berapa banyaknya jaksa yang dipersiapkan membantu KPU, ia menyatakan tergantung pada perkaranya.

"Nanti kan koordinasi berapa jumlahnya kita belum klarifikasi. Kalau jumlahnya banyak (perkara) ya saya persiapkan jaksanya banyak, tergantung nanti dari pertemuan itu," katanya.

"Jamdatun nanti yang berkoordinasi (dengan KPU)," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Edwin Pamimpin Situmorang, menyatakan, sudah menyiapkan sebanyak 30 jaksa terbaik untuk membantu KPU.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009