Batang, (ANTARA News) - Dr Tri Utami yang diyakini sebagai istri Maruto Jati Sulistiyono ternyata pernah tinggal di Kabupaten Batang. Ia bekerja sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di puskesmas Kecamatan Wonotunggal.

Staf Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Hariyani di Batang, Kamis, mengatakan, seharusnya Tri Utami menyelesaikan tugasnya sebagai PTT hingga 2006 tetapi pada 2005, ia telah meninggalkan pekerjaannya.

"Tri Utami merupakan salah satu dokter yang ditempatkan di puskesmas Wonotunggal. Ia ke Batang sekitar 2003 dengan status pegawai tidak tetap," katanya.

Saat akan berlangsung penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), nama Tri utami sudah masuk dalam database pengangkatan.

Ia mengatakan, kesempatan pengangkatan sebagai CPNS ini ternyata tak digunakan  Tri utami. Ia justru meninggalkan Kabupaten Batang tanpa ada kejelasan.

"Saat itu, Tri Utami sempat membuat berkas pengangkatan tetapi kami tidak tahu secara tiba-tiba dirinya minta pamitan pada semua staf Dinas Kesehatan," katanya.

Retno Widyowati, seorang rekan kerja Tri Utami mengatakan, perempuan yang dinikahi Maruto tersebut meninggal Kabupaten Batang dalam kondisi sedang hamil.

"Saat datang di Kabupaten Batang, Tri Utami sudah memakai kerurung panjang dan belum memakai cadar. Namun baru sekitar 1,5 bulan setelah anaknya lahir, dirinya mulai menggunakan cadar," katanya.

Ia mengatakan, dalam kesehariannya, perempuan kelahiran Boja, Kendal ini tidak menunjukan adanya aktivitas yang menonjol dan hanya sekali melihat suaminya, Maruto di rumah dinasnya.

"Saya baru lihat sekali melihat wajah Maruto. Orangnya sih memang ramah meskipun sedikit pendiam," katanya.

Ia mengatakan, rekan kerja Dinas Kesehatan tidak percaya jika Tri Utami merupakan istri buronan yang saat ini dicari Polri. "Kami hanya berharap Tri Utami dan suaminya Maruto tidak terlibat dalam jaringan teroris," katanya.

Sejumlah warga mengatakan, bahwa Tri Utami merupakan orang yang pendiam dan jarang bergaul dengan tetangganya.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009