Tanjungpinang (ANTARA News) - KPU Kota Batam mendukung rencana pembentukan Dewan Kehormatan (DK) yang diusulkan Panwaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Taba Iskandar kepada KPU Kepri.

"Kami mendukung pembentukan DK yang merupakan hak KPU Kepri," kata Ketua KPU Batam Hendriyanto, saat menghadiri rekapitulasi penghitungan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009, di Tanjungpinang, Selasa.

Hendriyanto mengatakan KPU Batam tidak bisa menolak ataupun memberi masukan kepada KPU Kepri maupun Panwaslu Kepri karena itu merupakan KPU Kepri untuk menilai kinerja anggota KPU Batam.

Ia mengatakan dalam sengketa antara Taba Iskandar dan Nur Syarfiadi, KPU Batam kalah di Mahkamah Konstitusi, tetapi adalah persoalan sengketa pemilu bukan masalah penyelenggaraan pemilu.

Dia mengatakan KPU kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang kalah pada saat sengketa pemilu di MK tidak semuanya berujung pada pembentukan DK.

Rahman, anggota KPU Batam yang juga hadir di Tanjungpinang mengatakan sangat mendukung pembentukan DK, agar tidak ada prasangka terhadap KPU Batam.

"Lebih cepat lebih bagus biar kami bisa memberikan klarisifikasi mengenai kinerja KPU Batam yang dinilai kurang," katanya.

Sementara anggota KPU Kepri Razaki Persada mengatakan KPU Kepri baru akan mulai rapat pembentukan DK setelah seluruh tahapan Pilpres selesai.

"Kami menunggu tahapan Pilpres selesai dan diperkirakan pembentukan DK pada bulan Agustus," ujarnya.

Dia mengatakan untuk anggota DK nantinya akan ditunjuk dua orang dari KPU Kepri dan satu orang dari tokoh atau figur yang berkompeten.

"Tugas DK nantinya bukan untuk mengambil keputusan, tapi hanya untuk memberikan rekomendasi setelah melakukan klarifikasi terhadap KPU Batam," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009