Ramallah, Tepi Barat (ANTARA News) - Pemerintah otonomi Palestina mengatakan, Sabtu, mereka akan membolehkan televisi Al Jazeera memulai lagi operasi di wilayahnya setelah melarang saluran berita itu mengudara awal pekan ini.

Pemerintah otonomi Palestina Rabu melarang saluran berita yang bermarkas di Qatar itu dan mengancam tindakan hukum atas tuduhan bahwa saluran tersebut menyiarkan berita yang melawan presiden Mahmud Abbas.

Salam Fayyad, Perdana Menteri dalam pemerintah Abbas di wilayah pendudukan Israel Tepi Barat Sungai Jordan, mengatakan dalam satu pernyataan, "Saya telah memutuskan untuk mencabut penangguhan pekerjaan biro Al Jazeera".

Fayyad menambahkan Pemerintah Otonomi Palestina akan meneruskan tindakan hukum terhadap saluran itu "karena penghasutannya yang terus dilakukan terhadap Organisasi Pembebasan Palestina dan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina".

Kementerian Informasi mengatakan, Rabu, Al Jazeera telah menyebarkan kebohongan dan menghasut penonton terhadap pihak berwenang yang memerintah Tepi Barat.

Kementerian itu juga mengatakan tuduhan yang dilontarkan Al Jazeera sebelumnya dikaitkan dengan seorang tokoh senior dalam kelompok Fatah pimpinan Abbas, Farouq Al-Qadoumi, adalah tidak benar.

Al-Qadoumi seperti dikutip saluran itu mengatakan Abbas telah berkonspirasi dengan Israel untuk membunuh pendahulunya Yasser Arafat pada 2003. Arafat meninggal di sebuah rumah sakit di Paris pada 2004 karena penyakit yang tak diungkapkan.

Walid al-Omary, kepala biro Al Jazeera di Israel dan wilayah Palestina, menyambut baik keputusan itu.

"Itu adalah keputusan yang benar. Outlet media seharusnya tidak dilarang melakukan pekerjaan mereka. Jika mereka memiliki sesuatu yang melawan kami, mereka sebaiknya pergi ke pengadilan," kata Omari seperti dikutip Reuters. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009