Jakarta,(ANTARA News) - BP Migas mengungkapkan, perubahan kontrak pertukaran gas menjadi perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PT Chevron Pacific Indonesia dan ConocoPhillips akan menaikkan penerimaan negara antara 200 juta hingga 300 juta dolar AS pada 2009.

Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi R Priyono di Jakarta, Kamis mengatakan, meski perubahan kontrak gas Chevron dan Conoco ditandatangani pada 7 Juli 2009, namun kesepakatan berlaku mulai 1 Januari 2009.

Penerimaan tersebut berasal dari "lifting" minyak mentah dan bagian kewajiban pasok ke dalam negeri atau "domestic market obligation" (DMO).

Penandatanganan pokok-pokok perjanjian atau "head of agreement" (HoA) perubahan pertukaran gas atau "gas exchange" menjadi PJBG antara BP Migas, ConocoPhillips dan CPI telah dilakukan pada 7 Juli 2009.

Deputi Operasi dan Pemasaran BP Migas Eddy Purwanto mengatakan, besaran tambahan penerimaan negara tergantung harga minyak.

"Kalau harga minyak tinggi, maka penerimaan negara juga bertambah banyak," katanya.

Perubahan kontrak tersebut merupakan permintaan DPR.

Skema pertukaran gas yang dikenal juga sebagai "own use" tersebut adalah Chevron memberikan minyak mentah sekitar 50.000 barel per hari ke ConocoPhillips dan Conoco memberikan produksi gasnya ke Chevron.

Gas tersebut digunakan Chevron untuk meningkatkan produksi minyaknya lebih besar dari 50.000 barel per hari.

Sebelumnya, produksi minyak mentah sebesar 50.000 barel per hari tersebut tidak dihitung sebagai "lifting." Namun, setelah menjadi PJBG, maka dihitung sebagai "lifting."(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009