Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengingatkan kepada investor tol Depok-Antasari, PT.Citra Waspphutowa yang 62,5 persen sahamnya dimiliki PT.Citra Marga Nushapala Persada Tbk (CMNP) untuk segera melaksanakan pembangunan di lapangan.

"Saya memang sedang mengevaluasi Tol Depok-Antasari kalau nanti hasilnya tidak layak karena Financial Internal Rate of Return (FIRR) di bawah pasar berarti tidak layak lagi untuk dilanjutkan," kata Kepala BPJT, Nurdin Manurung di Jakarta, Selasa.

Menurut Nudin, pemerintah sudah memberikan itikad baik kepada investor dengan memberikan perubahan tarif awal dari Rp515/km menjadi Rp618/km pada akhir 2008, namun pelaksanaan di lapangan terutama pembebasan tanah belum memuaskan.

Nurdin menjelaskan, jalan tol yang direncanakan memiliki panjang 22 kilometer pembebasan tanahnya baru terlaksana 0,04 persen sejak tahun 2006, sehingga investor yang menggarapnya diminta serius untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Kalau pembebasan tanahnya saja baru 0,04 persen sejak tahun 2006 silam, bagaimana mau serius mengerjakan tol dan kita juga butuh kepastian dari investor," ujarnya.

Nurdin mengungkapkan, investor tol Depok-Antasari sudah mengajukan proposal yang isinya ada lima butir dimana pengadaan lahan dibantu dengan Badan Layanan Umum (BLU), meminta ada pemberian land capping, ada penyesuaian tarif, kenaikan konstruksi dan juga masa konsesi.

"Persetujuan hanya diberikan yang ada dalam aturan, BLU akan diberikan dengan syarat yang diterima dari Depkeu, land capping akan kita berikan sesuai dengan kondisi yang diterima Depkeu, diluar itu tidak bisa berikan," katanya.

BPJT juga mempertanyakan, permintaan investor untuk penyesuaian harga tanah, tarif awal dan adanya kenaikan konstruksi. Padahal investor selama ini belum melakukan kegiatan untuk pembebasan tanah sendiri dan tiba tiba menyatakan bahwa harga tanah dari Rp700 miliar bisa membengkak sampai 3 kali lipat.

Penyesuaian harga saya bisa berikan kalau jelas siapa yang membuat menjadi harga itu menjadi naik, kesalahan siapa dan tidak sekonyong konyong berikan seperti melakukan proses terhadap proyek tol baru ini. Padahal ruas inikan sudah ada kontrak, ujarnya.

Saat ini, jelas Nurdin, BPJT sedang mengevaluasi pembebasan tanah, kesiapan investor, tingkat kelayakan, biaya konstruksi dan juga progres penyelesaiannya. Serta dari sisi evaluasi dari perbankan dan melihat hasil audit dari BPKP apakah ruas ini memang masih layak apa tidak untuk diteruskan. Kalau hasil evaluasi itu FIRR dibawah 16 tentu ruas tol tersebut tidak layak lagi.

"Saya sudah tanyakan langsung kepada investornya, apakah proyek ini mau dijalankan apa tidak, sampai sekarang belum ada jawaban pasti karena masih menunggu rapat dengan komisaris dan saya juga butuh kepastian," kata Nurdin.

Bila hasil evaluasi ruas ini tidak layak secara finansial maka investor tidak pernah untuk membangun dan pemerintah tentu akan ikut campur, apakah akan ditender ulang atau dikerjakan pemerintah sendiri dengan skala prioritas.

Tol Depok-Antasari sepanjang 22,8 kilometer ini akan menelan investasi Rp2,25 triliun dengan biaya tanah Rp 699 miliar dan biaya konstruksi sebesar Rp 905. Dengan masa konsesi selama 35 tahun.

Pemilik saham Citra Waspphutowa diantaranya CMNP 62,5 persen, PT Waskita Karya 12,5 persen, PT Hutama Karya 2,5 persen dan PT Pembangunan Perumahan sebesar 12,5 persen. Proyek ini sesuai jadwal seharusnya beroperasi pada bulan Juli 2009 ini.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009