Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Agama Maftuh Basyuni membantah adanya korupsi dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 Hijriah pada tahun 2008 sebagaimana tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"ICW suruh datang ke kantor saya," katanya singkat dengan nada keras saat ditemui sejumlah wartawan usai acara pemberian gelar kehormatan kepada mantan Direktur Utama Bank Muamalat, Ahmad Riawan Amin oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sabtu.

Menurut Menteri Agama Maftuh , pihaknya mengingatkan ICW agar tidak asal membuat tuduhan-tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, ia mempersilahkan ICW mendatangi kantor Depag untuk melakukan pemeriksaan.

"Bila perlu ICW periksa dari ujung ke ujung," ujarnya.

Selain itu, Maftuh juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan biaya ongkos naik haji (ONH) sebagaimana yang dinyatakan ICW.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan di Jakarta, Jumat (3/7) mengatakan Depag diduga telah secara sistematis memanipulasi laporan biaya haji BPIH tahun 1429 Hijriah, sebagaimana yang dimuat pada beberapa media cetak nasional.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009