Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan isu penting yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PAN pada Selasa (5/5), adalah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

"Isu-isu penting yang dibahas dalam Rakernas I PAN seperti bagaimana sikap PAN terkait pelaksanaan Perppu nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19, dan juga RUU Omnibus Law," kata Eddy dalam konferensi pers pelaksanaan Rakernas I PAN, di Jakarta, Minggu.

Dia menilai kedua isu tersebut diprediksi akan ramai menjadi pembahasan dalam Rakernas sehingga PAN akan membuat sikap resmi terkait kedua isu tersebut.

Baca juga: Manfaatkan teknologi, PAN gelar Rakernas I bahas isu strategis

Hal itu menurut dia sangat penting bagi PAN untuk menentukan sikap atas dua isu tersebut agar masyarakat tahu sikap politik partainya.

Dia mencontohkan, untuk Perppu 1/2020, PAN meminta untuk segera dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar ada kepastian hukum terkait stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk atasi masalah kesehatan dan pandemi serta jaring pengaman dan penyelamatan ekonomi yang dibutuhkan saat ini.

"Itu aspek penting yang dibahas agar seluruh kader PAN di seluruh Indonesia tahu posisi politik partai dan mampu berbicara merepresentasikan sikap PAN serta menyampaikan pandangan politik partai," ujarnya.

Baca juga: IOJI ingatkan agar RUU Ciptaker menerapkan "single subject"

Eddy mengatakan untuk isu RUU Omnibus Law Ciptaker, PAN menilai RUU tersebut penting karena ada penyederhanaan perizinan, menyelaraskan regulasi yang tumpang tindih dan memberikan kemudahan perizinan untuk investasi.

Karena itu menurut dia RUU tersebut penting untuk segera dibahas agar masalah ekonomi benar-benar selaras dengan perangkat hukum untuk mendukung kegiatan ekonomi ke depan.

Dia mengakui banyak kritikan masyarakat terkait RUU Ciptaker tersebut yang dinilai terlalu dipaksakan padahal saat ini dibutuhkan konsentrasi untuk tangani pandemi COVID-19.

"Bagi kami bukan masalah dibahas sekarang atau nanti, didahulukan atau dinomorduakan, namun yang penting fokus pembahasan dilakukan tidak terburu-buru," katanya.

Baca juga: PAN setuju tunda pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker

Menurut dia, pembahasan RUU tersebut harus dilakukan dengan kajian mendalam dan mendengarkan masukan semua pemangku kepentingan seperti akademisi, ormas, dan pengusaha.

Eddy menegaskan bahwa anggota DPR dari PAN yang ada di Badan Legislasi (Baleg) akan mengikuti pembahasan RUU Ciptaker untuk menyampaikan pandangan dan masukan yang kritis serta konstruktif pada RUU tersebut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020