Jumlah ini sudah tercatat di kependudukan, dari kartu keluarga (KK) yang ada.
Jakarta (ANTARA) - Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat menerima sebanyak 43.830 masker nonmedis berbahan kain bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya bagi warga ber-KTP DKI di kawasan itu.

"Jumlah ini sudah tercatat di kependudukan, dari kartu keluarga (KK) yang ada. Kami dapat database dari kependudukan (warga yang ber NIK) yang terdaftar. Penentuannya dari Provinsi. Di wilayah kami terdapat 21.042 warga dari 99 RT dan 8 RW," kata Lurah Petojo Utara Indarto, saat  pembagian masker kepada warga, Rabu.

Diharapkan dengan adanya bantuan masker kain itu, masyarakat di Kelurahan Petojo Utara lebih sering menggunakan masker saat beraktivitas dan dapat mengurangi potensi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Anies segera distribusikan 20 juta masker untuk warga Jakarta

"Harapan kita, COVID-19 di sini menurun. Karena saat ini sudah tujuh warga Petojo Utara yang positif COVID-19 dan dua orang positif juga, sudah meninggal,"kata Indarto.

Data penerima bantuan masker itu didapatkan dan diselaraskan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sehingga seluruh warga di Petojo Utara yang ber-KTP DKI dipastikan mendapatkan bantuan masker itu.

Bantuan itu diserahkan dari perwakilan Pemprov DKI Jakarta secara langsung di Kantor Kelurahan Petojo Utara dan nantinya setiap warga akan mendapatkan dua buah masker.

Kepala Bagian Tata Praja dan Pemerintahan Umum Pemprov DKI Jakarta Burhan menjelaskan nantinya pembagian masker dikoordinasi oleh RT di masing-masing wilayah.

Baca juga: Haruskah bayi pakai masker kain untuk hindari COVID-19?

Ketua RW akan memonitor dan memastikan setiap masker terbagi ke setiap warga yang ber-KTP DKI.

"Nanti dicek benar gak jumlahnya, ada kurang atau lebih. Warga yang menerima harus mengisi tanda tangan dan nomor hp. Jika ada masker lebih, nanti akan dikembalikan ke lurah dan dibagikan kembali ke warga yang belum dapat. Tapi teknis (masker yang lebih) harus dikembalikan dulu ke lurah," ujar Burhan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020