Medan (ANTARA News) - Ketua KPU Sumatera Utara, Irham Buana Nasution didesak mengakhiri studi bandingnya di Amerika Serikat (AS) dan segera pulang guna menyelesaikan agenda Pilpres dan pemilu ulang di daerah itu.

"Kita meminta Ketua KPU segera pulang karena banyak agenda yaag harus dituntaskan, apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu ulang di Nias Selatan (Nisel)," ujar Ketua Panwaslu Sumut, Ikhwaluddin Simatupang di Medan, Selasa.

MK, Selasa, memutuskan pelaksanaan pemilu ulang untuk DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten di Nias Selatan serta penghitungan ulang surat suara untuk DPD RI.

Kondisi tidak terduga itu, menuntut kinerja maksimal KPU Sumut, apalagi tahapan pilpres juga harus tetap berjalan.

"Karenanya kita minta Ketua KPU Sumut segera pulang ke Indonesia. KPU harus bekerja maksimal untuk melaksanakan pemilu ulang ini," ujarnya.

Ikhwaluddin mengatakan, kondisi saat ini sangat rawan bagi KPU Sumut dalam mengambil kebijakan karena selain menghadapi tahapan pilpres juga harus melakukan supervisi terhadap pemilu ulang.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Edison Sianturi mengaku sejak awal sudah mengingatkan Irham Buana Nasution agar mengurungkan niatnya pergi ke AS.

"Tapi dia terlalu menganggap sepele dan kini semua kekhawatiran kita menjadi kenyataan," ujarnya.

Menurut dia, Komisi A dalam waktu dekat akan memanggil KPU Sumut untuk mempertanyakan kengototan Irham berangkat ke AS sekaligus untuk mengetahui persiapan Pilpres.

"Karena ada keputusan MK kita juga akan mempertanyakan kesiapan KPU Sumut menggelar pemilu ulang," katanya.

Irham Buana Nasution berangkat ke AS sejak 1 Juni dan menyatakan kepergiannya itu tidak akan mengganggu tahapan pilpres yang sedang berlangsung. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009