Semarang (ANTARA News) - Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN) meminta Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo lebih transparan dan terbuka dalam memberikan data kasus korupsi di Jateng.

"Nilai kerugian negara akibat korupsi yang dirilis oleh Gubernur Jateng berbeda jauh dengan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng," kata Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto, di Semarang, Kamis.

Ia berharap, kepada gubernur untuk lebih transparan atau menghitung lagi angka-angkanya dengan benar.

Pasalnya, kata Eko, data yang diungkap gubernur terdapat perbedaan jauh dengan versi BPKP Jateng yang menemukan 22 kasus korupsi sejak Januari-Mei 2009 dengan nilai Rp49,3 miliar. Kasus korupsi yang terjadi di Jateng sejak 2007 hingga Mei 2009 mencapai 103 dengan jumlah kerugian Rp181,5 miliar dan 5,6 juta dolar AS.

Jika dirinci, lanjut dia, sebanyak 58 kasus korupsi tersebut ditangani Kejaksaan dengan jumlah kerugian Rp 121,24 miliar dan US$ 5,6 juta, sementara 45 kasus sisanya ditangani Kepolisian dengan jumlah kerugian Rp60,7 miliar.

Sedangkan data kerugian negara yang dirilis Gubernur Jateng, menurut audit BPKP terkait kasus korupsi sejak 2005-2008 senilai Rp49,5 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari Rp33 miliar penyimpangan dari pos APBD kabupaten/kota dan Rp16 miliar lainnya terinci dari Rp15,3 miliar sumbangan dana BNI, sebesar Rp300 juta dari BPR BKK Pekalongan, serta Bantuan Presiden (Banpres) ternak ikan lele di Desa Sawit, Kabupaten Boyolali Rp238 juta.

Eko menganggap, jumlah penyimpangan yang dirilis gubernur terlalu kecil, mengingat di Jateng dipastikan banyak sekali kasus korupsi. "Kalau hanya Rp49,5 miliar, saya anggap terlalu sedikit dari jumlah sebenarnya," ujarnya.

Ia berharap, gubernur menjelaskan hal tersebut ke publik agar tidak menimbulkan kerancuan. "Seharusnya, gubernur memiliki sumber data kasus korupsi lainnya seperti dari Inspektorat Wilayah," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009