Tangerang, (ANTARA News) - Setelah mendekam selama tiga minggu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Tangerang, Banten, hingga menjadi tahanan kota, Prita Mulyasari (32) belum mengetahui kelanjutan statusnya sebagai karyawan di Perbankan Sinarmas di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

"Sebelum masalah dengan RS Omni terjadi, saya memang karyawan di Perbankan Sinarmas," ungkap Prita kepada ANTARA, Rabu malam.

Namun, setelah mendekam di LP Perempuan Prita mengaku tidak mengetahui dengan pasti bagaimana kelanjutan nasibnya di perusahaan itu.

"Saya belum ada info soal kelanjutannya, pihak perusahaan di mana saya bekerja tidak pernah mengunjungi ketika saya berada di LP," katanya.

Prita menyampaikan kepada suaminya Andri Nugroho telah memberikan informasi kepada pihak perusahaan di mana Prita bekerja bahwa dirinya mengalami masalah.

"Sudah, saya sudah minta kepada suami untuk memberitahukan kepada kantor saya bekerja atas apa yang saya alami," ungkap Prita.

Prita berharap setelah terlepas dari persoalan ini, ia bisa kembali melakukan aktifitasnya sebagai karyawan Perbankan Sinarmas.

"Saya ingin sekali bertemu dengan teman-teman sekantor dan bisa kembali beraktifitas seperti hari biasanya," jelasnya. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009