Jakarta (ANTARA News) - DPT yang hanya bertambang  lima juta orang dan tidak ada jaminan bakal tidak munculnya pemilih fiktif pada Pilpres, membuat anggota DPR RI menyebut KPU sangat tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

"Saya heran, begitu banyak warga yang tidak memilih (pada Pemilu Legislatif) kemarin. Kok, bertambahnya cuma lima juta orang," kata anggota DPR Alvin Lie di Jakarta, Senin.

Alvin Lie juga sangat tidak bertanggung jawab karena melepaskan tanggung jawabnya dalam menjamin tiada pemilih fiktif pada Pilpres 8 Juli 2009.  Alvin pun menjadi ragu Pilpres akan berlangsung secara jujur dan adil.

Alvin lalu menuduh KPU tidak memiliki itikad baik karena tidak bekerja maksimal dalam mendapatkan DPT secara utuh. Sebaliknya, ia menanyakan efektifitas spanduk, brosur dan iklan layanan televisi dari KPU yang diperkirakan menghabiskan dana yang besar.

Idealnya, kata Alvin Lie, anggaran itu akan lebih efektif jika dipergunakan untuk mengerahkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) guna mendata dan mendatangi rumah warga supaya mendapatkan jumlah DPT yang sebenarnya.

Alvin mengkritik KPU karena hanya mengandalkan spanduk dan iklan televisi, padahal seharusnya mereka juga mendata langsung penduduk dan berkomunikasi personal dengan warga.

"Memangnya, setiap orang selalu menonton televisi. Belum tentu juga warga sempat mendatangi TPS. Perlu diingat, memilih adalah hak warga, bukan kewajiban warga," kata fungsionaris DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Berbeda dari Alvin, fungsionaris DPP PKS Almuzammil Yusuf menilai kinerja KPU sudah maksimal meski hasilnya belum sesuai dengan harapan.

"Dilihat dari apa yang sudah dilakukan, saya kira kinerja KPU sudah maksimal. Tinggal menunggu kepedulian masyarakat saja," katanya.

Namun Almuzammil meminta KPU menyempurnakan lagi kekurangan yang terjadi seperti mensosialisasikan ancaman hukuman terhadap masyarakat yang memilih dua kali.

Jika ketentuan itu belum ada, maka KPU dapat mengajukan usulan kepada pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu).

KPU menetapkan pemilih pada DPT Pilpres sebanyak 176.367.056 orang atau bertambah sekitar lima juta dari DPT Pemilu Legislatif sebanyak 171.068.667 pemilih.

"Jumlah tersebut terdiri dari 175.233.318 pemilih dalam negeri dan sisanya adalah pemilih luar negeri," kata anggota KPU Andi Nurpati akhir pekan lalu. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009