Garut (ANTARA News) - Dani Ramdani, 29 tahun, nekad membunuh dirinya sendiri dengan pisau dapur hingga tewas mengenaskan di Kampung Mekarsari Kelurahan Muara Sanding, Garut, Jawa Barat, Minggu. Dia diduga mengalami tekanan kejiwaan karena dituntut istrinya untuk bercerai.

Warga asal Kuningan tersebut, sempat dilarikan ke RSU Dr Slamet Garut dalam kondisi luka parah, namun meninggal dunia dalam perjalanan akibat kehabisan darah.

Korban diduga melukai lehernya sendiri dengan sebilah pisau dapur ketika seisi rumah kakak kandungnya, dimana yang bersangkutan ikut menetap, tengah berada di luar.

Sebelumnya korban sempat menceriterakan kepada pihak keluarga, bahwa dirinya tengah menghadapi permasalahan dengan istrinya di Kuningan, ungkap keluarga korban.

Dia sengaja datang ke Garut untuk menemui kakak kandungnya dan mengeluhkan kegelisahan yang dialami akibat istrinya terus menerus menuntut cerai.

Setelah empat hari tinggal serumah dengan kakaknya, korban menjadi gelap mata dan nekad mengakhiri hidupnya sendiri, kata kelurga korban.

Kasat Reserse Polres Garut, AKP Oon Suhendar, SH ketika dihubungi ANTARA menyatakan, untuk sementara dipastikan peristiwa itu murni kasus bunuh diri, namun pihaknya berjanji tetap melakukan penyelidikan.

Sementara itu Kepala RSU dr Slamet Garut dr Widjayanti Utoyo mengaku tengah mengkonfirmasi kepada paramedis yang sempat menangani jenazah korban untuk memastikan secara medis penyebab kematiannya.

Kasus Percerain Meningkat

Menurut Pengadilan Agama Garut, kasus perceraian di Kabupaten Garut dalam dua tahun terakhir meningkat tajam yang umumnya diakibatkan oleh tekanan ekonomi. Sebagian besar kasus tersebut berawal dari gugatan pihak istri.

Pada tahun 2007 terdapat 380-an kasus perceraian dan pada 2008 melonjak menjadi 1.152 kasus.

Sangat banyaknya pihak istri melakukan gugat cerai, akibat mereka tidak sanggup lagi hidup berumahtangga dengan kondisi perekonomian yang morat-marit.

Banyak istri yang tidak dinafkahi secara finansial oleh suaminya lebih dari tiga bulan berturut-turut, kata seorang staf pengadilan.

Kondisi tersebut umumnya dialami para istri yang suaminya hanya berprofesi sebagai buruh atau pekerja serabutan lainnya. (*)

Pewarta:
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2009