Pelatihan agar personel Kodam XII/Tpr siap apabila dibutuhkan membantu pemakaman jenazah pasien COVID-19
Pontianak (ANTARA) - Kodam XII/Tanjungpura menyiapkan 21 tenaga dari personel Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti untuk membantu pemakaman jenazah positif COVID-19 di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

"Untuk menyiapkan tenaga pemakaman tersebut, Kodam XII/Tpr melakukan upaya dengan memberikan pelatihan pemakaman dan dekontaminasi, agar dalam proses pemakaman jenazah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang latihannya dilaksanakan di Markas Kikav 12/MDC," kata Kapten Czi Dipo dari Yonzipur 6/Satya Digdaya selaku pemberi materi, Kamis.

Ia menjelaskan, sebanyak 21 personel Kikav 12/MDC itu mendapatkan materi berupa latihan teori dan praktik dalam penanganan jenazah positif COVID-19.

"Dalam latihan ini, mereka kami bekali dengan prosedur pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 serta prosedur yang harus dilakukan setelah melakukan pemakaman. Ini dimaksudkan guna meminimalisir personel yang melakukan pemakaman terpapar COVID-19," katanya pula.
Baca juga: Wapres Ma'ruf sayangkan masih ada penolakan jenazah korban COVID-19


Adapun materi yang diberikan, dijelaskan Kapten Dipo, meliputi cara penggunaan alat pelindung diri (APD) yang benar, cara menangani jenazah mulai dari kamar mayat hingga ke pemakaman, perlakuan dan kegiatan tim pemakaman, selesai kegiatan pemakaman dan dekontaminasi (penyemprotan disinfektan, pelepasan APD dan sterilisasi kendaraan).

Kapendam XII/Tpr Kol Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menambahkan bahwa latihan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga dari pasien positif COViD-19 dan melindungi personel Kodam XII/Tpr yang melaksanakan pemakaman jenazah pasien positif terinfeksi Virus Corona.

Menurut dia, setiap rumah sakit telah menyiapkan petugas untuk memakamkan pasien positif Corona itu. Namun, jika petugas pemakaman tidak mencukupi, maka personel Kodam XII/Tpr siap dilibatkan, karena pemakaman jenazah terjangkit COVID-19 harus selesai dalam waktu empat jam.

"Untuk itu, kami berikan pelatihan, agar personel Kodam XII/Tpr siap apabila dibutuhkan untuk membantu pemakaman jenazah pasien COVID-19," ujarnya pula.

Ia mengatakan, untuk melindungi personel yang disiapkan dalam melakukan pemakaman, Pangdam XII/Tpr Mayjen Muhammad Nur Rahmad memberikan dukungan berupa kelengkapan APD.

"Kelengkapan itu, di antaranya jumpsuit, sarung tangan medis, masker face, masker N-95, sepatu bot, alat penyemprot gendong serta kaca mata dan face shield," katanya lagi.

Baca juga: Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka penolakan jenazah COVID-19

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020