Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi mengatakan proses reformasi birokrasi pemerintahan memerlukan waktu panjang dan tidak mudah.

"Reformasi birokrasi tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Menpan dalam makalah yang disampaikan dalam Seminar "Gelar Nasional Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, Menpan yang diwakili Eddy Bratakusumah, salah seorang pejabat Kementerian PAN, mengatakan lembaganya telah membuat terobosan-terobosan di birokrasi selama lima tahun masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu, 2004-2009.

Terobosan tersebut, katanya, antara lain membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan, penyelesaian tenaga honorer, dan mendorong pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi.

Menyangkut pemberantasan korupsi, kata dia, dilakukan dengan memaksimalkan pelaksanaan melalui koordinasi yang sinergis melibatkan seluruh lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Pemerintah juga telah mengangkat tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.48 tahun 2005 jo. PP No. 43 tahun 2007, kata Menpan.

Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa tenaga honorer yang dibutuhkan pemerintah dapat menjadi CPNS paling lambat sampai tahun 2009, dan setelah itu dilarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Terobosan lainnya, kata Menpan, adalah perbaikan iklim investasi dalam memperlancar program yang disebut pro kaum miskin, pro pembukaan lapangan kerja dan pro pertumbuhan ekonomi.

Menpan menjelaskan, dalam perbaikan iklim investasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna mempersingkat urusan perizinan, termasuk menentukan waktu dan biaya yang jelas dan proporsional.

Seminar yang berlangsung di Ruang Nisantara V, Gedung DPR di Senayan, Jakarta, tersebut diadakan oleh Komite Pusar Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia (GMP-AM) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan dihadiri kalangan anggota DPR, DPD, kalangan pejabat pemerintah, dan sejumlah undangan lainnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009