Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan pemeriksaan kesehatan terhadap Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) ditangani secara profesional.

"Salah besar sekiranya ada pemberitaan yang melansir pemeriksaan tidak profesional," kata Ketua IDI Fahmi Idris di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Senin.

Ketiga pasangan Capres dan Cawapres telah menjalani pemeriksaan kesehatan baik jasmani maupun rohani.

Capres-Cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto masing-masing menjalani pemeriksaan Minggu (17/5).

Sementara Susilo Bambang Yudhoyo(SBY)-Budiono, Senin (18/5).

"Kami melibatkan 43 dokter terdiri dari 29 orang dari IDI dan 14 lainnya dokter RSPAD Gatot Subroto dengan 13 spesialis," kata Fahmi.

Bahkan, dia memastikan 13 spesialis itu dibagi masing-masing tiga dokter.

"Tiga dokter itu agar objektif dalam penilaian," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam mengeluarkan rekomendasi kesehatan terhadap tiga pasangan Capres-Cawapres nantinya melibatkan dokter di luar tim pemeriksa.

"Kami melibatkan dokter yang masing-masing pakar di bidangnya. Jadi ada dokter juga dari daerah dilibatkan saat pleno sebelum mengeluarkan rekomendasi ke KPU," kata Fahmi.

Pemeriksaan kesehatan Capres-Cawapres, menurut dia, meliputi 10 area yang dirinci dalam 24 bagian.

Kesehatan jasmani meliputi kejiwaan, jantung dan pembuluh darah, saraf, sistem pernafasan, mata, Telinga Hidung Tenggorokan (THT), sistem hati dan pencernaan, ginjal serta saluran kemih.

Kesehatan rohani meliputi psyco test dan kejiwaan lainnya.

"Jadi sekiranya berdasarkan pleno ada satu bagian kesehatan dari Capres-Cawapres yang ternyata tidak memenuhi ketentuan kesehatan, maka dipastikan batal mengikuti Pemilu 8 Juli nanti," kata Fahmi Idris.

Anggota KPU Samsul Bahri mengatakan, rekomendasi tim dokter diharapkan sudah diterima, besok (Selasa).

"Jadi lolos tidaknya tiga pasangan Capres-Cawapres ini tergantung hasil pleno KPU berdasarkan rekomendasi kesehatan dari tim dokter," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009