Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya mengatakan dirinya telah mendapatkan sekitar 10.000 pesan singkat dari kalangan buruh yang menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

"Sudah tiga hari ini, setelah Baleg melaksanakan Rapat Pimpinan, saya menerima 10.000 pesan melalui Whatsapp dan pesan singkat tidak berhenti-henti, lalu ada juga 'miss call' yang menolak pembahasan RUU Ciptaker," kata Willy di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Anggota DPR: Bahas RUU Ciptaker harus komprehensif

Dia mengatakan ada satu nomor Whatsapp yang mengirimkan hingga 1.000 pesan yang isinya menolak apabila Baleg DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.

Menurut dia, semua pesan yang masuk mayoritas berasal dari kalangan buruh dan isinya menolak RUU Ciptaker.

"Mereka menyampaikan penolakan saja, tentu kami apresiasi aspirasi tersebut yang telah disampaikan kepada kami," ujarnya.

Baca juga: RUU Ciptaker, Baleg sepakat bahas klaster ketenagakerjaan paling akhir

Willy mengatakan, Baleg DPR akan terbuka dan membuka dialog seluas-luasnya bagi semua pihak menyampaikan pendapatnya terkait RUU Ciptaker.

Menurut dia, kalau klaster ketenagakerjaan akan tetap dibahas dalam RUU Ciptaker, maka kalangan buruh akan dilibatkan untuk didengarkan pendapatnya.

"Ketika dibahas, skemanya dibalik yaitu kami menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM) setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan kelompok pekerja, apa masukan mereka," ujarnya.

Baca juga: F-NasDem nilai RUU Cipta Kerja upaya wujudkan demokrasi ekonomi

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menjelaskan Baleg DPR akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan terkait RUU Ciptaker.

Menurut dia, Baleg DPR akan melakukan uji publik sehingga bisa menjadi fasilitator yang baik dari pemerintah yang ingin menerapkan basis demokrasi ekonomi dengan kemudahan perizinan dan aspirasi dari serikat pekerja.

Baca juga: Baleg DPR lakukan uji publik RUU Omnibus Law Ciptaker

"Kami mendapatkan pesan terkait adanya penolakan RUU Ciptaker. Ini yang akan kami dialogkan, Baleg tidak 'kucing-kucingan' sehingga partisipasi publik akan dilibatkan," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020