Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar melalui pengacaranya Juniver Girsang menyatakan, ancaman melalui pesan singkat (SMS) yang diterima sudah disampaikan kepada penyidik untuk dijadikan bukti dugaan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

"Acaman SMS itu juga sebagai alat bukti dan disampaikan kepada penyidik sebagai petunjuk ada apa dibalik kasus ini," kata Juniver Girsang, usai menjenguk Antasari di rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis.

Mengenai adanya hubungan yang tidak enak dengan almarhum Nasrudin Zulkarnaen yang sebelumnya baik, kata dia, kliennya secara resmi mengatakan itu, karena kedekatan dengan Kapolri, maka menyampaikan laporan adanya gangguan dalam melaksanakan tugas.

Menurut Juniver, Kapolri saat itu menerima laporan dan ini diterima jauh hari sebelum almarhum Nasrudin mengalami penembakan.

Artinya, lanjut dia, sangat tidak logis dikatakan bahwa Antasari sebagai pelaku intelektual dalam kasus ini. Karena, bagaimana mungkin kalau ada niat, kenapa dia meminta perlindungan hukum kepada kepolisian.

Selain ancaman atau teror melalui pesan singkat kepada Antasari juga terjadi pada istrinya Ida Laksmiwati. SMS itu dikumpulkan dan sudah disampaikan kepada penyidik.

Teror SMS kepada Ida laksmiwati diterima sejak Antasari diperiksa sebagai saksi hingga penahanan di Polda Metro Jaya.

SMS itu juga sebagai alat bukti dan disampaikan kepada penyidik sebagai petunjuk ada apa dibalik kasus ini.

"Rasain lu dan dia akan dihukum mati," katanya saat menirukan isi tulisan teror SMS yang diterima Ida.

Hal ini, lanjut dia, sangat menyedihkan, tapi Ida tetap tabah dan tidak terlalu menghiraukan, karena itu sering dialami selama mendapingi Antasari sejak menjabat Ketua KPK.

Namun, laporan ini juga sudah dituangkan dalam berita acara secara runut, tapi hanya disampaikan intinya.

Juniver yang didampingi pengacara lain M Assegaf dan Ida Laksmiwati datang di rutan Narkoba sekitar pukul 11.30 WIB. Ida ketika ditanya wartawan mengenai isi SMS tidak mau menjawab dan langsung masuk kedalam mobilnya.

Juniver menambahkan, pihaknya hanya menyampaikan untuk diusut tuntas, mengapa masalah ini terjadi, sedangkan Antasari sudah meminta perlindungan hukum. Apakah ada orang yang memanfaatkan kejadian ini untuk menaikan Antasari.

Kendati demikian, pihaknya mengharapkan kasus ini bisa terbuka, jangan orang yang tidak bersalah kemudian diminta bertanggung jawab. Orang yang membuat rencana justru tidak disentuh.

"Tapi, kami harap polisi dapat mengungkap dengan tuntas dan tidak mengorbankan orang yang tidak bersalah," katanya.

Namun, penyidikan masih berjalan dengan gamblang sekali informasi yang diberikan kepada penyidik dapat ditindaklanjuti, karena ini menyinggung subtansi.

"Kami tidak boleh merinci dalam penyidikan, semuanya akan mengetahui di pengadilan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009