Batang (ANTARA News) - Sebanyak sepuluh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golongan Karya Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menolak kepemimpinan Plh Ketua DPD II Partai Golkar, Basyir Achmad, karena penetapan jabatan Plh Ketua DPD II dinilai tidak resmi.

Ketua Pimpinan Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Daeng Kusairi di Batang, Selasa, mengatakan, 10 PK Partai Golkar memandang jika pengangkatan Basyir Achmad sebagai Plh Ketua DPD II Partai Golkar Batang tidak sesuai dengan prosedur.

"Kami tak pernah mengakui masuknya Basyir Achmad ke DPD Partai Golkar Batang. Jabatan Plh hanya akal-akalan saja karena melanggar aturan AD/ART partai," katanya.

Ke-10 PK Partai Golkar tersebut, yaitu PK Banyuputih Joni Hendratno, PK Tulis Daeng Kusaeri, PK Gringsing Suwaji, PK Reban Adi Susanto, PK Limpung Suswanto, PK Tersono Nur Laelani, PK Blado Sri Herlina, PK Kandeman Subandi, PK Batang Nur Untung, dan PK Warungasem Pardi.

Selain menolak kepemimpinan Plh Ketua DPD II Partai Golkar, mereka juga akan melaporkan persoalan pengusiran Wakil Ketua DPD II Partai Golkar, Sodik, dan Sekretaris DPD II, Sularto, ke DPD I Jawa Tengah.

Ia mengatakan, sebelumnya, ke-10 PK Golkar berusaha berdiam diri untuk tidak melakukan perlawanan terhadap kepemimpinan Basyir Achmad karena menginginkan pemilihan legislatif bisa berlangsung kondusif.

Namun, katanya, kondisi di DPD II Partai Golkar Batang semakin kisruh menjelang Pilpres. "Karena itu, kami terpaksa mengeluarkan sikap. Sesuai hasil Musdalub di Semarang, kami hanya mengakui Plt Ketua DPD Partai Golkar Batang, Budi Supriyanto," katanya.

Para PK Partai Golkar menuding jika pengangkatan Plh Ketua DPD II Partai Golkar Batang, Basyir Achmad sebagai upaya agar dia kelak bisa mencalonkan dirinya sebagai bupati Batang, padahal saat ini ia masih menjabat sebagai Wali Kota Pekalongan.

Plh Ketua DPD II Partai Golkar Batang, Basyir Achmad menampik tudingan dari para pimpinan kecamatan Partai Golkar tersebut.

"Saya tak pernah punya niat mencalonkan atau menjadi Bupati Batang. Saya tak pernah kampanye begitu dan hal itu tidak rasional," katanya.

Ia mengatakan, dirinya tidak akan merisaukan tudingan dari para PK dan justru dirinya jika ke-10 PK itulah yang ilegal.

"Apa mereka memiliki SK dari Taryadi (Ketua DPD Golkar yang lama -red). Saya masu ke DPD II Golkar Batang karena tugas partai. Mereka hanya PK `boneka` bentukan Wakil Ketua DPD II, Sodik, Cs," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009