Karena saat ini Jakarta sedang berada dalam status tanggap darurat COVID-19 dengan jumlah kasus yang kian hari kian meningkat, namun wakil rakyat Jakarta tetap menggelar keramaian
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai DPRD DKI Jakarta memberi contoh buruk jika tetap pada rencananya untuk tetap menggelar sidang paripurna pemilihan dan penetapan wakil gubernur DKI Jakarta pada Senin (6/3).

Saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/4) malam, ia mengatakan bahwa contoh buruk itu karena saat ini Jakarta sedang berada dalam status tanggap darurat COVID-19 dengan jumlah kasus yang kian hari kian meningkat, namun wakil rakyat Jakarta tetap menggelar keramaian, meski diklaim akan melalui protokol kesehatan yang berlaku.

"Padahal mengumpulkan warga dalam acara resepsi pernikahan saja dibubarkan aparat. Ini namanya tebang pilih," katanya.

Adi menilai adanya kejanggalan berbagai skenario yang dilakukan DPRD DKI untuk tetap ngotot menggelar paripurna tersebut. Salah satunya hanya dengan sistem gelombang dengan maksimal memperbolehkan 54 anggota dari 106 DPRD DKI yang diperbolekan masuk ke dalam bilik suara dalam pemilihan itu yang tidak sesuai dengan tata tertib paripurna yang harus ada kehadiran fisik.

Adi Prayitno juga mempertanyakan mengapa ada sekelompok anggota DPRD DKI yang begitu ngototnya menyelenggarakan pemilihan orang nomor dua di Ibu Kota itu, yang seakan tidak mengindahkan pandemi virus COVID-19 yang terus mewabah.

Jikapun dengan alasan Gubernur DKI Anies Baswedan membutuhkan pendamping untuk penanganan COVID-19, Adi menilai hal itu tidak relevan.

Karena, kata dia, jauh sebelum COVID-19 mewabah, Anies juga membutuhkan wakil untuk membantunya menangani berbagai masalah kota seperti banjir, kemacetan dan penataan kota.

"Tapi kenapa sekarang malah seakan-akan dipaksakan. Harusnya sebagai wakil rakyat dalam hal ini sisi kemanusiaan lebih dikedepankan dibanding kepentingan politik," katanya.

Terlebih sebelumnya, sempat diberitakan ada beberapa anggota DPRD DKI ditengarai terjangkit virus mematikan yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini.

"Seharusnya, DPRD sebagai elemen pemerintahan bersama Pemprov DKI berjibaku mengatasi masalah penyebaranan virus ini. Bukan sebaliknya, masalah sibuk mengurus politik internal demi kepentingan sendiri," katanya.

Senada dengan Adi Prayitno, salah satu warga Jakarta Bili Adil Nugraha juga menilai apa yang dilakukan DPRD DKI menandakan adanya krisis etika politik dengan tidak pekanya pada kondisi yang berkembang mengenai virus COVID-19.

"Dalam kondisi seperti ini mereka harusnya berfikir bagaimana mendukung Pemprov DKI dalam mengatasi wabah ini dengan mengeluarkan kebijakan anggaran untuk memenuhi kebutuan bantuan medis dan lain-lain. Bukan mengejar kekuasaan," katanya.

"Apalagi saya yakin saat ini warga tidak terpikir akan pentingnya keberadaan wagub. Yang penting corona ini segera berakhir. Saya sangat tidak setuju adanya pemilihan wagub dengan kondisi ini. Ini hanya menggambarkan DPRD kita hanya haus kekuasaan," tambahnya.

Baca juga: Pengamat: Janggal pemilihan Wagub DKI di tengah wabah COVID-19

Baca juga: PKS-Nasdem DKI sayangkan rencana paripurna wagub di tengah COVID-19

Baca juga: Anggota PDIP minta Panlih Wagub DKI tunggu Corona usai untuk paripurna


Sebelumnya DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta pada Senin (23/3) 2020.

Rapat paripurna itu mengusung dua calon wagub dari partai pengusung yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.

Akan tetapi, penyelenggaraan rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta itu ditunda karena pandemi virus COVID-19.

Belakangan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menyepakati paripurna pemilihan Wagub DKI digelar pada Senin (6/4).

Sementara uji publik dan pemaparan visi dan misi kedua kandidat itu digelar secara "teleconference" di kalangan anggota DPRD DKI saja pada Jumat (3/4).

Baca juga: Dua Cawagub DKI sambut positif penundaan paripurna pemilihan wagub

Baca juga: Permenkes PSBB terbit, DPRD DKI tetap paripurna Pilwagub tertutup

Baca juga: PKS nilai paripurna wagub dipaksakan walau tidak sesuai tatib

Baca juga: Pengamat: Janggal pemilihan Wagub DKI di tengah wabah COVID-19

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020