Palu (ANTARA News) - Sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dipecat dengan tidak hormat karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran maupun kejahatan.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Drs Irfaizal Nasution di Palu, Kamis, mengatakan, pemberhentian terhadap 14 anggota Polda Sulteng ini dilakukan setelah melalui seluruh proses tahapan sidang disiplin dan kode etik Polri.

Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan surat keputusan yaitu Skep/11/IV/2009/Sahlur tertanggal 16 April 2009 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri yang ditandatangani langsung Kapolda Sulteng Brigjen Pol Suparni Parto.

Selain itu, kata Nasution, pemecatan itu juga berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Sebagian besar anggota Polri yang dipecat itu karena melanggar pasal 12 dan 14 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

"Kami juga memiliki bukti kuat dari laporan masyarakat atas pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan para oknum polisi tersebut," katanya.

Para anggota Polri yang dipecat ini secara resmi diberhentikan sejak 30 April 2009, dan sebagian telah mengikuti upacara pelepasan pakaian dinas dan kelengkapan atribut Polri.

"Khusus anggota yang bertugas di Polda Sulteng, kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya.

Pihak Polda Sulteng berharap agar masyarakat tidak takut atau segan untuk melaporkan ke Propam Polda jika menemukan atau mengalami tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oknum Polri.


Berikut anggota polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat:
  1. Briptu Achmad Maulindi
  2. Bripda Firman (Polres Poso)
  3. Briptu Surahman (Polres Palu)
  4. Bripda Marto H Ellu
  5. Briptu Swinglie Colein Suawa (Polres Morowali)
  6. Bripda Muhammad Rizal (Direktorat Pol Air Polda Sulteng)
  7. Bripda Muhammad Hatta, Bripda Dedi (Sat Brimobda Sulteng).
  8. Bripda Andi Mohammad Ibrahim Ismed
  9. Bripda Iswan Lesmana (Polres Tojo Unauna)
  10. Bripda Sofyan Kasdin (Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulteng)
  11. Bripda Mohammad Rezky Kurniawan (Direktorat Intelkam Polda Sulteng)
  12. Briptu Rahmat dan Bharaka Irwan (Polres Tolitoli).
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009