Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menilai, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Manohara Odelia Pinot oleh suaminya Pangeran Negara Bagian Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhri, tak lepas dari kesalahan orangtua.

"Orangtua sudah seharusnya menjaga anaknya, kalau di bawah umur jangan (dinikahkan -red), apa lagi mereka kan bukan dari desa, tapi orang terpelajar," kata Meutia menjawab wartawan di Jakarta, Jumat.

Saat ini, lanjut dia, kasus ini sedang dalam proses di kepolisian dan sedang mempertimbangkan sejumlah hal seperti bagaimana pembuktian Manohara disiksa, ketentuan hukumnya, serta tingkat kesulitan dalam mengatasi masalah itu sehubungan dengan status Manohara yang masih istri sah pangeran Kelantan.

Meutia mengimbau agar pers jangan terlalu terpengaruh pada kasus Manohara saja karena banyak sekali kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Malaysia yang disiksa majikannya atau terpaksa tertangkap aparat karena masuk dengan ilegal.

"Ibu Daisy (ibu dari Manohara -red) beruntung bisa bertemu pers, tetapi bagaimana dengan wanita-wanita lainnya. Pers harus mencari tahu tentang itu," katanya.

Ia menambahkan, persoalan perempuan di negara lain harus diselesaikan tidak hanya oleh satu instansi pemerintah, tetapi juga bersama dengan Departemen lainnya seperti Depnaker atau Deplu.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009