Mojokerto (ANTARA News) - Eko Hendro Purnomo yang lebih dikenal dengan Eko Patrio, calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), membantah tuduhan telah melakukan politik uang.

"Tuduhan yang diberikan Panwas Kota Mojokerto itu tidak benar. Saya tidak melakukan `money politic`. Kegiatan yang saya lakukan itu kuis dengan hadiah uang dalam amplop," kata Eko saat dikonfirmasi di Mojokerto, Jatim, Jumat.

Eko yang hadir dalam rangka kampanye PAN Kota Mojokerto itu menilai politik uang itu adalah bagi-bagi uang atau barang kepada semua konstituen yang hadir, dengan cara sembunyi-sembunyi.

Sementara dirinya beranggapan jika waktu itu hanya membagikan hadiah berupa amplop kepada tiga orang yang memenangkan kuis yang dibuatnya.

"`Money politic` itu beda dengan hadiah ikut kuis, saya hanya memberi hadiah ke tiga orang, masak itu termasuk `money politic," kilahnya.

Ia menyatakan, pihak yang mengatakan dirinya melakukan politik uang adalah orang yang "sakit", karena dianggap tidak memahami arti politik uang dan memberikan hadiah karena menang kuis.

Panwas kota Mojokerto menemukan indikasi Eko melakukan politik uang dengan membagikan amplop putih yang diduga berisi uang, kepada konstituen beberapa hari lalu.

Panwas Kota Mojokerto tengah mendalami perkara ini dengan mengumpukan bukti-bukti dan saksi, sementara KPU Kota Mojokerto akan melayangkan surat peringatan kepada Eko dan Dewan Perwakilan Daerah PAN Kota Mojokerto.

Dalam surat itu, Eko diberikan sanksi tidak boleh berkampanye di Kota Mojokerto saat PAN mendapat giliran kampanye pada putaran berikutnya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009