Jakarta (ANTARA News) - Ratusan buruh dalam Rembuk Buruh Nasional di Jakarta, Kamis, mengajukan dua resolusi tuntutan kepada pemerintah baru hasil Peilu 2009 yaitu program pengapusan pungutan liar (pungli) dan program optimalisasi dana Jamsostek untuk kesejahteraan buruh.

Resolusi itu dibacakan oleh Ketua Dewan Syuro Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Dr H Hasan Saman, dan dihadiri tokoh nasional yang juga bakal capres Partai Gerindra Prabowo Subianto, Presiden Konfederasi SBSI Rekson Silaban dan Ekonom/ Penasihat FSP BUMN Bersatu Kemal Syamsudin.

Hasan Saman mengatakan, hasil survei FSP BUMN Bersatu pada tahun 2008 bahwa biaya upah buruh 9-12 persen dari harga pokok produksi, komponenan bahan bakar sekitar 50 persen, listrik sekitar 30 persen, dan biaya siluman seperti pungli mencapai 19-24 persen.

"Sebuah harian nasional pada 2008 melansir besarnya biaya pungli yang mencapai 7,5 persen dari biaya ekspor dan harian tersebut mengungkap bahwa jumlah pungli mencapai Rp3 triliun per tahun," katanya.

Akibat pungli tersebut, kata Hasan, pengusaha cenderung memindahkan beban pungli ke dalam biaya produksi, yaitu ke pundak buruh (disamping menetapkan harga barang menjadi lebih tinggi), sehingga jika pungli dihapuskan, maka dananya dapat dialihkan oleh pengusaha, untuk peningkatan jaminan bekerja dan kesejahteraan buruh.

Berkenaan resolusi dana Jamsostek, Hasan mengatakan, PT Jamsostek belum mampu mendorong kesejahteraan buruh dengan jumlah dana yang dikelola mencapai Rp60 triliun selama ini.

Menurut ia, persoalan pokok yang menyebabkan sulitnya dana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh adalah bentuk badan pengelola dana Jamsostek yang merupakan sebuah perseroan terbatas dengan pemerintah sebagai pemegang saham.

"Padahal, dana Jamsostek bukan berasal dari pemerintah, tetapi merupakan iuran dari pekerja dan pengusaha. UU No 3/1992 tentang Jamsostek harus direvisi, sehingga badan penyelenggara Jamsostek selanjutnya mengadopsi sistem wali amanat (trust fund)," katanya.

Dengan bentuk wali amanat, pengawasan terhadap dana Jamsostek akan semakin mudah dilakukan, sehingga tidak akan terulang lagi kasus dimana dana Jamsostek diinvestasikan di tempat yang memiliki resiko tinggi sehingga merugi.

"Wali amanat nantinya berisi para pemangku kepentingan peserta Jamsostek yakni pengusaha, pekerja atau buruh, dan pemerintah. Lembaga yang merepresentasikan tripartit nasional tersebut berperan penting dalam menentukan pengelolaan dana jaminan hari tua (JHT) peserta Jamsostek," kata Hasan Saman.

Sementara itu, bakal capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto mengemukakann, membanguan kembali Indonesia Raya melalui delapan program aksi untuk kemakmuran rakyat, yakni program menjadwalkan kembali pembayaran utang luar negeri, menyelamatkan kekayaan negara untuk menghilangkan kemiskinan, melaksanakan ekonomi kerakyatan, melakukan delapan program desa.

Program memperkuat sektor usaha kecil termasuk di dalamnya melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh Indonesia, kemandirian energi, pendidikan dan kesehatan, serta program kelestarian alam dan lingkungan hidup.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009