Samarinda (ANTARA News) - Sebanyak 5.700 guru Madrasah dan guru Agama Islam di Kalimantan Timur diketahui berpendidikan non sarjana sehingga pemerintah mesti menyikapinya karena ini berkaitan dengan pembinaan mental puluhan ribu pelajar di provinsi itu, demikian Plt Kanwil Departemen Agama Kaltim Sigit Mariono saat bertemu dengan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy dan Komisi XVIII DPR-RI di Samarinda, Rabu.

"Hal ini perlu mendapat perhatian semua pihak terkait, apalagi guru agama cukup strategis dalam pembinaan mental para pelajar, khususnya mengantisipasi pengaruh global," imbuh dia

Dari total guru agama yang belum sarjana itu, sebagian diperkirakan sulit memenuhi target penyelesaian pendidikan sarjana karena kuota yang diberikan untuk menempuh pendidikan sarjana dan mendapatkan sertifikasi sangat terbatas.

"Pemerintah menargetkan untuk sertifikasi hingga 2015, padahal jika ditargetkan semua guru disekolahkan tiap tahunnya mencapai 300 orang, maka akan tercapai pada 2016," papar Wagub.

Pemerintah berharap ada program untuk mempercepat guru agama untuk meraih S-I sehingga Kaltim bisa mengejar ketertinggalannya dalam menyediakan guru Madrasah dan Agama Islam berpendidikan sarjana.

"Pemprov Kaltim sendiri prinsipnya mendukung penuh asalkan ada program jelas mencapainya, mengingat masalah ini masih diatur pemerintah pusat," ujarnya.

Jumlah guru yang mendapat bantuan pendidikan sarjana di Kaltim pada 2008 hanya 180 orang padahal untuk mencapai target penyelesaian pada 2016 setidaknya harus 300 orang per tahun.

Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy berharap Komisi VIII DPR-RI yang membidangi, pemberdayaan perempuan dan anak, pembinaan keagamaan, sosial kemasyarakatan serta penanggulangan bencana, memperjuangkan aturan percepatan sertifikasi.

Sementara itu, rombongan DPR-RI Komisi VIII pimpinan Hasrul Azwar, akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009