Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu serta tata cara pemungutan suara kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Menurut anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta Selasa, bimbingan teknis dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di beberapa tempat, di antaranya adalah Singapura, Arab Saudi, Kenya, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Belgia.

Sebelumnya, KPU telah melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Menurut Andi, selain KPU di daerah, PPLN juga membutuhkan bimbingan teknis dan sosialisasi Pemilu 2009. Bimbingan teknis ini diperlukan agar PPLN mengerti tentang tata cata pemungutan dan penghitungan suara yang benar, serta cara pengisian formulir hasil rekapitulasi suara.

"Kegiatan ini (bimbingan teknis) menjadi sangat mendesak. PPLN juga berhak mendapatkan bimbingan teknis, jangan sampai nanti ada kekeliruan," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya.

Materi dalam bimbingan teknis yang disampaikan di antaranya mengenai peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Peraturan tersebut memuat tentang penambahan jenis penandaan pada surat suara yang dianggap sah.

Dalam peraturan sebelumnya disebutkan penandaan yang sah yakni dengan memberikan tanda centang pada kolom partai atau kolom nama Caleg dan kolom nomor urut Caleg.

Tanda centang yang tidak sempurna dan coblos dianggap sah. Namun, dalam peraturan KPU No.3/2009 ditambahkan klausul baru yakni tanda silang (X) serta garis datar (-) dianggap sebagai tanda yang sah.

Secara terpisah, anggota KPU Syamsulbahri mengatakan, bimbingan teknis dan sosialisasi bagi PPLN yang telah dilaksanakan yakni di Seoul (Korea), Kenya, Singapura, dan Amerika Serikat.

Anggota KPU yang ditugaskan untuk melaksanakan bimbingan teknis tersebut yakni Abdul Aziz (Seoul, Korea Selatan), I Gusti Putu Artha (Los Angeles, Amerika Serikat), Andi Nurpati (Singapura), dan Sri Nuryanti (Nairobi, Kenya).

Sedangkan bimbingan teknis ke Jeddah (Arab Saudi) dan Brussel (Belgia) dijadwalkan dilaksanakan pada pekan ini. Anggota KPU yang ditugaskan melaksanakan bimbingan ke Jeddah yakni Syamsulbahri dan Endang Sulastri, sementara untuk Brussel yakni Andi Nurpati.

Pelaksanaan bimbingan teknis ini dilakukan secara bergantian sehingga tidak mengganggu kegiatan di KPU Pusat.

Syamsulbahri mengatakan, bimbingan teknis ini dihadiri seluruh PPLN di negara yang bersangkutan.

"Kita sampaikan mengenai penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara, dan sosialisasi mengenai Perppu nomor 1 Tahun 2009. Dalam bimbingan teknis yang telah dilaksanakan bagi PPLN sebelumnya, juga telah disampaikan mengenai rencana terbitnya Perppu," katanya.

Menurut dia, dalam bimbingan teknis bagi PPLN yang akan dilaksanakan di Jeddah dan Brussel ini juga akan disampaikan mengenai perbaikan rekapitulasi DPT pemilu legislatif secara nasional.

Sejauh ini, telah ada sejumlah laporan dari PPLN tentang perbaikan DPT. Ia mencontohkan di Bangkok dilaporkan penambahan DPT menjadi 998 pemilih, sebelumnya hanya 964 pemilih.

Penambahan juga terjadi di Malaysia, sebelumnya DPT yang dilaporkan yakni 472.242 orang, kemudian diperbaiki menjadi 518.323 orang.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009