Semarang (ANTARA News) - Istri almarhum Munir, yang juga aktivis pembela hak asasi manusia (HAM), Suciwati, Rabu sore, mengunjungi sembilan tersangka kasus penyanderaan tim survei PT Semen Gresik, di Mapolda Jawa Tengah.

Suciwati yang datang didampingi sejumlah aktivis HAM Jateng, diberi waktu lima belas menit untuk bertemu dengan para tersangka.

"Saya memberi motivasi kepada mereka agar tabah dalam menghadapi proses hukum, mereka juga bagian dari pelanggaran HAM, kasus mereka sama dengan kasus Munir, sama-sama menjadi korban dan sedang mencari keadilan," kata Suciwati.

Suciwati menganggap bahwa dalam proses pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo Pati terjadi pelanggaran HAM di bidang ekonomi, sosial dan budaya.

"Pemerintah harus lebih mengutamakan kepentingan penduduk lokal saat terjadi sengketa atas rencana pembangunan pabrik semen," katanya.

Salah seorang aktivis HAM di Jateng, Choirul Anam, mengatakan, jika reformasi di tubuh Polri benar-benar berjalan, seharusnya sembilan warga Pati tersebut dibebaskan.

"Mereka melakukan perlawanan karena kehidupan mereka diusik pihak luar," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, penanganan kasus ini harus melihat akar permasalahan yang terjadi dan lebih berpihak pada kepentingan rakyat kecil.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009