Untuk memacu pertumbuhan kendaraan bertenaga listrik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi insentif berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pemilik kendaraan bertenaga listrik
Jakarta (ANTARA) - Jika tidak ada aral melintang ajang balap mobil Formula E untuk pertama kali diselenggarakan di Indonesia khususnya di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, 6 Juni 2020.

Berbagai persiapan kini gencar-gencarnya dilakukan pihak penyelenggara. Perkembangan terakhir dari persiapannya adalah pengujian aspal untuk lintasan balap itu.

Persiapan itu diyakini dilakukan sangat serius mengingat balap mobil listrik ini--jika sukses--akan menjadi sejarah bagi Indonesia. Karena itu, perkembangan demi perkembangan diikuti warga khususnya penggemar balap mobil.

Banyak kegiatan olahraga diselenggarakan terkait dengan momentum. Balap Formula E di Jakarta tampaknya mendapatkan momentum yang kemungkinan menjadi dasar pertimbangan untuk pelaksanaan.

Pertama, Federasi Otomotif Internasional (FIA) memandang Indonesia khususnya Jakarta mampu menyelenggarakan ajang balap internasional sekelas Formula. Dibutuhkan lokasi, infrastruktur balap yang memenuhi syarat dan tentu saja dukungan pemerintah.

Untuk saat ini mandat itu masih untuk Formula E dan ke depan (jika sukses Formula E) berpeluang untuk melaksanakan Formula 1 (F1).

Tidak gampang mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan balap Formula karena persyaratan yang harus dipenuhi. Karena itu, tidak semua kota besar dunia dinilai FIA mampu menyelenggarakannya.

Kedua, penyelenggaraan balap internasional diharapkan memacu pembalap dalam negeri ikut bertarung di kancah dunia. Ajang itu juga memicu tumbuhnya generasi baru di olahraga adu kecepatan mengendarai mobil.

Ketiga, hingga saat ini, sudah ada dua laga balap mobil yang dibatalkan, yaitu F1 di Shanghai dan Formula E di Sanya.

Formula E di Jakarta merupakan seri ke-10 dan Sanya merupakan ajang ke-9. Namun karena di Sanya batal, maka Jakarta akan menyelenggarakan seri ke-9 di kawasan Monas pada 6 Juni 2020.

Keempat, perkiraan turunnya kunjungan wisatawan asing. Balap mobil ini diharapkan memacu wisatawan asing mengunjungi Indonesia, khususnya Jakarta.

Apalagi setiap tim balap juga disertai banyak orang. Dari internal tim hingga penonton yang semua itu membutuhkan akomodasi dan sarana transportasi.

Global
Kelima, rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ke depan, Jakarta yang selama ini sebagai pusat perekonomian dan pemerintahan akan menjadi pusat bisnis berskala global.

Selama ini Jakarta dikenal sebagai provinsi yang minim sumber daya alam. Sumber alamnya terbatas perikanan dan kelautan di Teluk Jakarta.

Tetapi Jakarta punya infrastruktur untuk bisnis dan jasa. Selain objek wisata, juga punya potensi wisata di Kepulauan Seribu.

Untuk mempersiapkan diri tidak lagi menjadi ibu kota negara, maka Jakarta membutuhkan stimulus agar terus berkembang menjadi pusat perekonomian yang berorentasi global. Jakarta membutuhkan banyak kegiatan berskala internasional.

Keenam, pemerintah telah membuka babak baru dunia otomotif dari yang selama ini hanya ada kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan berbahan bakar energi baru terbarukan, yakni listrik.

Dasarnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2019 tentang Akselerasi Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah memiliki produk hukum untuk kendaraan bertenaga listrik.

Yaitu Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBNKB atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi saja, tapi juga transportasi umum.

Bebas Pajak
Untuk memacu pertumbuhan kendaraan bertenaga listrik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi insentif berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pemilik kendaraan bertenaga listrik

Sejak awal 2020, kegiatan jual-beli, tukar-menukar dan warisan kendaraan motor berbasis listrik baik roda empat maupun roda dua diberikan pembebasan BBNKB. Selain insentif pajak, mobil listrik juga akan mendapat insentif parkir serta dispensasi ketika memasuki seluruh kawasan ganjil-genap tanpa kecuali.

Pemerintah pusat juga akan menerapkan sistem transportasi massal berbasis listrik di ibu kota baru. Yakni wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Sandi: Formula E bukti Indonesia serius eksplorasi energi terbarukan
Baca juga: Ombudsman periksa dugaan maladministrasi revitalisasi Monas-Formula E
Baca juga: Penyelenggara Formula E sebut aspal uji coba di Monas telah bersih


Menhub Budi Karya menilai pembangunan sistem transportasi berbasis listrik, seperti LRT, sesuai dengan konsep ibu kota baru yang diinginkan pemerintah, yakni bebas polusi dan ramah lingkungan.

"Kota baru yang ada di Kalimantan Timur itu kami harapkan menjadi kota masa depan, di mana kita mengaplikasikan transportasi berbasis listrik," kata Budi Karya saat menghadiri Pembukaan Pameran Indotrans Expo 2019 di JCC Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu.

Ketujuh, kompetisi balapan mobil listrik internasional Formula E yang akan digelar di Jakarta juga dipandang sebagai momentum kuat untuk membangkitkan industri lokal kendaraan bermotor di Indonesia, terkhusus kendaraan listrik.

Bagi Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, balap Formula E adalah momentum bagus dalam mendorong keinginan kuat untuk mengembangkan industri lokal kendaraan bermotor yang berbasis listrik.

Balapan mobil listrik Formula E juga menjadi ajang kampanye penggunaan transportasi ramah lingkungan. Balap Formula E akan membangun sugesti kepada tiap orang untuk memiliki kendaraan listrik dan meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara dan membenahi wajah transportasi di Jakarta. Apalagi dasar hukum untuk mengembangkannya telah ada.

Copyright © ANTARA 2020