Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai sistem distribusi empat komoditas strategis seperti semen, gula, minyak goreng dan beras masih bermasalah sehingga menimbulkan terjadinya hambatan pasokan dan tingginya harga produk di pasar. Sampai saat ini, logistik dan kelancaran pasokan berbagai komoditas dan produk strategis seperti semen, minyak goreng, gula dan beras dan lain-lain masih terus menjadi permasalahan," kata Ketua KPPU Benny Pasaribu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu. KPPU telah melakukan analisis kebijakan dan monitoring bahkan penegakan hukum antara lain terkait industri gula, minyak goreng dan semen. KPPU menduga telah terjadi praktik persaingan usaha yang tidak sehat yang mengarah pada kartel dan oligopoli pada industri tersebut. Dalam perdagangan gula muncul dugaan pelaku usaha yang terlibat jumlahnya terbatas sehingga strukturnya cenderung menjadi oligopoli yang menimbulkan praktik kartel. "Tetapi sampai saat ini sulit untuk membuktikan adanya kartel dalam industri tersebut. Praktik kartel itu hanya bisa dirasakan dalam bentuk kenaikan harga gula oleh konsumen dan rendahnya harga di tingkat petani," ujar Benny. Kebijakan tata niaga gula justru dinilai memfasilitasi praktik kartel tersebut dan gagal mengendalikan harga. Harga gula di tingkat konsumen tetap tinggi dan harga di tingkat petani rendah. Benny menilai permasalahan gula harus diselesaikan secara menyeluruh, tidak bisa hanya dengan tata niaga gula tanpa ada perbaikan di sisi hulu (pertanian dan pabrik). Struktur industri minyak goreng juga dinilai berpola oligopoli. Sebanyak 92 persen kapasitas produksi minyak goreng terkonsentrasi pada enam provinsi yaitu Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Jawa Barat. Sebesar 71 persen dari total kapasitas produksi nasional terkonsentrasi pada delapan kelompok pelaku usaha. KPPU masih mendalami bukti dan informasi dugaan praktik oligopoli, integrasi vertikal maupun penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam industri tersebut. Sedangkan struktur industri semen nasional terkonsentrasi pada tiga produsen utama yaitu Semen Gresik (Holding), Holcim dan Indocement. KPPU memperkirakan penguasaan tiga grup produsen semen itu mencapai 89 persen dari total kapasitas produksi terpasang nasional. Namun, utilisasi produksi sepanjang 2007-2008 masih rendah yaitu hanya sekitar 49 persen. KPPU melihat fenomena kenaikan harga secara sistematis sejak 2007 dan pada semester II 2009 diprediksi harga semen akan kembali naik sebesar 5-10 persen akibat kenaikan harga BBM, batubara dan tarif listrik. Fenomena kelangkaan semen juga dilaporkan sering terjadi di beberapa daerah khususnya di luar Jawa. Bahkan di beberapa daerah seperti Papua, Sumatera Utara dan Sulawesi. Fenomena kelangkaan menyebabkan lonjakan harga semen di tingkat pengecer. KPPU akan melanjutkan program monitoring industri-industri tersebut selama 2009 untuk memberikan rekomendasi dan saran perbaikan kebijakan pada pemerintah. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009