Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur belum menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa sekolah dasar oleh oknum guru di wilayah hukum setempat.

"Sampai siang ini belum ada laporan," ujar Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Namun pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kebon Manggis.

Baca juga: Tidak mau masuk kelas, siswa kelas VI SD di Jaktim dipukul guru

Baca juga: Seorang ASN di Jaktim dinonaktifkan karena pukul siswa

Baca juga: Legislator sambut baik peningkatan persentase dana BOS untuk gaji guru


"Tapi sudah kita cek," katanya saat ditanya apakah polisi tetap menangani perkara tersebut meski tidak ada laporan ke polisi.

Seorang guru ASN berstatus Golongan 3B dengan inisial F dibenarkan oleh pihak sekolah telah melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa kelas VI berinisial R pada Selasa (11/2).

Kepala SDN 01 Kebon Manggis Tatang Capetang mengatakan peristiwa itu terjadi beberapa saat setelah selesai pelaksanaan try out.

F meminta sejumlah siswa yang sedang bermain bola di halaman sekolah untuk kembali ke ruang kelas.

Namun permintaan itu tidak digubris oleh siswa hingga berujung pada kemarahan F.

"Penyebabnya hilang kontrol," katanya.

R dilaporkan mengalami luka lebam di bagian mata kanan diduga akibat dipukul F.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020