Setelah diperiksa secara intensif penyidik kepolisian menemukan adanya kesalahpahaman antara sopir dengan pelapor
Jakarta (ANTARA) - Perkara dugaan percobaan penculikan oleh sopir taksi daring berinisial MIS terhadap seorang karyawati berakhir damai setelah keduanya diperiksa dan dipertemukan oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.

Setelah diperiksa secara intensif penyidik kepolisian menemukan adanya kesalahpahaman antara sopir dengan pelapor.

"Saat ini saya dan driver sudah saling meminta maaf dan memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. Maka dari itu saya memohon maaf kepada Muhamad Imam Sohibi dan keluarga dan pihak Grab atas keramaian yang terjadi," ujar T di Gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Selasa.

Pihak T juga menyatakan akan langsung mencabut laporannya kepada pihak kepolisian per hari ini juga.

"Secepatnya, per hari ini juga saya mau cabut laporannya," kata T.

Dalam kesempatan yang sama, sopir taksi online berinsial MIS juga sudah sepakat berdamai dengan T.

"Saya sebelumnya memohon maaf kepada pihak yang terlibat dari pihak Grab maupun pihak Polda Metro atau Mbaknya (T) juga atas kesalahpahaman semua ini, karena saya belum memahami aplikasi Grab kali ya," kata MIS.

Baca juga: Jamin keamanan penumpang, Grab sediakan "tombol darurat"

Baca juga: Polisi: Sopir taksi daring mengaku salah tekan di aplikasi

Baca juga: Periksa sopir taksi daring, polisi utamakan asas praduga tak bersalah


Seperti diberitakan, kasus ini viral ini bermula saat seorang karyawati berinisial T memesan taksi online dengan dua tujuan yakni ke Darmawangsa di Jakarta Selatan, lalu ke ICE di Bumi Serpong Damai dengan titik penjemputan di Palmerah, Jakarta Barat.

Kemudian taksi daring yang dikemudikan MIS masuk ke jalan tol yang mengarah ke BSD, korban pun panik hingga memutuskan menekan tombol darurat di aplikasi Grab yang terhubung ke call center.

Sopir taksi online yang panik itu akhirnya menurunkan korban atas permintaan korban yang juga panik di jalan tol.

T kemudian membagikan kisahnya di media sosial yang akhirnya viral. T kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Pihak Grab selaku aplikator taksi daring MIS, langsung membekukan akun MIS.

Pihak Polda Metro Jaya kemudian meminta keterangan kepada MIS dan T dan langsung menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020