revisi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masih dalam tahap pembahasan, yang mencakup pula rencana peralihan kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari institusi Polri ke Kemenhub.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menyatakan bahwa rencana pengalihan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) ke Kementerian Perhubungan masih dalam tahap pembahasan oleh berbagai pihak terkait.

"Masih dalam pembahasan di internal Komisi V DPR RI," kata Novita Wijayanti kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Novita mengingatkan bahwa revisi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masih dalam tahap pembahasan, yang mencakup pula rencana peralihan kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari institusi Polri ke Kemenhub.

Baca juga: Wacana SIM-STNK dialihkan ke Kemenhub, Menhub percayakan Polri

Ia juga mengemukakan bahwa berbagai hal terkait pemindahan kewenangan itu juga tidak hanya dilakukan di Komisi V, tetapi akan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan lainnya yang juga terkait dengan persoalan itu.

Hal tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut agar rumusannya dapat menghasilkan suatu formula yang tepat

"Kami juga tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan rapat gabungan antara Komisi V DPR RI dengan komisi-komisi terkait lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih mempercayakan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pembuatan SIM dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

“Sudah dikelola dengan baik oleh Polri, yang paling penting Polri itu memiliki organ-organ di tingkat dua bahkan kecamatan,” kata Menhub usai penandatanganan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurut dia, Kemenhub tidak memiliki kelembagaan di daerah seperti yang sudah dibangun Polri hingga saat ini.

“Menjadi tidak efisien apabila membuat lembaga baru di sana (daerah), menurut saya pengelolaan Polri sudah bagus, biar kami dukung kegiatan Polri,” katanya.

Menhub menuturkan kalaupun ada kerja sama dengan Polri, yakni untuk pengamanan jembatan timbang dan terminal.

“Kalaupun kami diminta untuk sedikit menambah, saya sudah konsultasi dengan Kapolri, saya minta tolong di jembatan timbang dan terminal karena ada ‘law enforcement’ (penegakan hukum), tentunya nanti di-back up oleh polisi. Supaya jangan mengganggu tim dari Polri, dua tempat saja di terminal dan jembatan timbang,” katanya.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020