Itu sebabnya, salah satu solusi untuk menggenjot produksi BUMN plat merah itu, maka kebijakan tata kelola migas ke depan, perlu menempatkan perusahaan minyak nasional sebagai prioritas dalam pengusahaan sumber daya migas nasional
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mendorong terwujudnya tata kelola minyak dan gas bumi (migas) yang memihak pada rakyat serta berkontribusi terhadap penerimaan negara dan memperkuat perekonomian nasional.

“Menurut hemat saya, salah satu prinsip utama untuk mereformasi struktur kelembagaan tata kelola migas adalah mencakup sisi legislasi dan regulasi yang harus secara eksplisit mendefinisikan serta menjelaskan cakupan dan batasan kewenangan dari setiap kelembagaan, baik lembaga pemerintah maupun lembaga atau perusahaan minyak negara,” kata Marwan lewat keterangannya di Jakarta, Minggu.

Hal tersebut dikarenakan sejumlah prinsip dasar tata kelola minyak dan gas yang sebagian besar menyangkut kewenangan kedua kelembagaan tersebut.

Sebagai contoh, lanjutnya, pemanfaatan migas sebagai kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang diamanatkan konstitusi atau UUD 1945 hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina.

Oleh karena itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini melanjutkan, keduanya wajib membuat perusahaan sumber daya migas dapat termanfaatkan secara optimal.

“Termasuk di dalamnya bagaimana realisasi perpanjangan kontrak migas oleh pemerintah dan BUMN Pertamina tidak mengganggu kesinambungan produksi nasional,” tukas Marwan,

Menurut Marwan, prinsip tata kelola migas juga mencakup pentingnya penyediaan dan penentuan harga BBM yang wajar secara bisnis dan terjangkau rakyat. Di sisi lain, faktor terkait kepastian hukum atas investasi dan operasional usaha di sektor migas juga perlu dijamin oleh pemerintah.

Maksudnya, lanjut dia, agar terjadi kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang sehat, maka kriminalisasi atas pengambilan kebijakan dan keputusan bisnis migas harus diminimalisir jika tidak boleh dihilangkan.

Marwan menambahkan, saat ini produksi minyak Pertamina baru mencapai lebih kurang 25 persen dari produksi total nasional.

“Itu sebabnya, salah satu solusi untuk menggenjot produksi BUMN plat merah itu, maka kebijakan tata kelola migas ke depan, perlu menempatkan perusahaan minyak nasional sebagai prioritas dalam pengusahaan sumber daya migas nasional,” ujar Marwan.

Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalh pemberian prioritas tersebut perlu tetap mengacu pada prinsip-prinsip kesehatan perusahaan seperti akuntabilitas, keterbukaan dan tetap dilakukan audit secara benar.

Baca juga: Faisal Basri: tata kelola migas belum tepat

Baca juga: Kementerian ESDM dorong inovasi tingkatkan cadangan dan lifting migas

Baca juga: 12 proyek migas dijadwalkan berjalan pada 2020

 

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020