Jakarta (ANTARA News) - Praktik pemalsuan pelumas (oli) di Indonesia telah merugikan negara hingga Rp50 miliar, belum termasuk kerugian-kerugian lain seperti hilangnya kesempatan kerja ratusan orang.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari P Kusumah, di Jakarta Rabu mengungkapkan, penghitungan kerugian itu diperoleh berdasarkan studi yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) dan MIAP pada 2005.

Angka itu belum termasuk kerugian lain di antaranya hilangnya kesempatan kerja bagi ratusan orang. Konsultan Internasional dari Rouse & Co. International, Brett Mcguire, mengatakan, bila sebanyak 40 hingga 50 persen pelumas dipalsukan maka kerugian negara akan mencapai miliaran rupiah.

"Semua rugi termasuk dari sisi pajak hingga cukai karena hampir semua bahan pelumas merupakan produk impor," katanya.

Itu belum termasuk kerugian dalam hal kerusakan mesin-mesin kapal, pesawat, atau pun bus yang telah menggunakan pelumas palsu itu.

Bahkan ada kasus penggunaan pelumas palsu pada pesawat terbang pada mesin penggerak sayapnya yang terjadi pada 2007.

Akibat pelumas palsu, pada suhu di bawah 50 derajat celcius sayap pesawat tidak dapat dikendalikan karena membeku. Hal ini tentu saja sangat membahayakan konsumen.

"Kerugian pasti besar bahkan sulit ditaksir kalau dikaitkan dengan dampaknya," katanya.

Ia mengatakan, meski pemalsuan pelumas terjadi di hampir semua negara tetapi tingkat pemalsuan di Indonesia menduduki peringkat 2 sampai 3 di dunia setelah China.

Konsultan hak atas kekayaan intelektual (HAKI)  Zain Adnan mengatakan, dari hasil investigasi pelumas palsu yang beredar di Indonesia mencapai separuh dari yang beredar di Indonesia yaitu 600 juta hingga 700 juta liter per tahun.

"Pabrik ditemukan di Tanjungpriok, Tangerang, dan Bekasi dengan skala produksi mencapai 200 drum per hari," katanya.

Oleh karena itu, konsumen diminta untuk proaktif dan berhati-hati ketika membeli oli. Cara terbaik bagi konsumen agar yakin produk pelumas yang dibeli asli adalah dengan membelinya di distributor yang memiliki otoritas resmi.

Bahkan, katanya, bila masih belum yakin tidak usah ragu untuk mengontak produsen pelumas tersebut secara langsung.
(*)

Editor: Luki Satrio
Copyright © ANTARA 2008