Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI berencana mengajukan langkah audit investigasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan penyelidikan dengan tujuan tertentu terhadap Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Langkah tersebut akan diputuskan dalam rapat internal Komisi I DPR RI.

"Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal untuk membahas terkait usulan rencana audit investigasi oleh BPK dengan tujuan tertentu terhadap LPP TVRI, oke ya?" ujar Pimpinan Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat rapat dengar pendapat dengan mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Selasa.

Kharis mengatakan bahwa ia telah berkonsultasi dengan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid agar keputusan mengenai langkah audit investigasi tersebut bisa diambil dalam rapat internal Komisi I DPR RI yang tidak bisa dilangsungkan hari ini.

Usulan melakukan audit investigasi, seperti yang dikatakan oleh anggota Komisi I DPR RI Effendy Simbolon, adalah supaya permasalahan menjadi jelas dari hasil audit investigasi yang dilakukan BPK RI tersebut.

Effendy mengatakan Komisi I DPR RI membutuhkan bukti sebelum memberikan rekomendasi yang tepat dalam menyikapi permasalahan yang melanda TVRI hingga berujung dengan pencopotan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya itu.

Effendy mengatakan ia tidak memiliki kepentingan untuk membela Helmy Yahya, namun patut diselidiki apakah pencopotan Helmy dari jabatannya karena kesalahan Helmy dan jajaran Direksi atau karena kesalahpahaman Dewan Pengawas TVRI atau ternyata ada hal lain yang mendasari pencopotan jabatan itu.

"Karena di Komisi I DPR RI ini bukan ahli soal TVRI semua ini. Penonton iya, kan tidak ada ahli satu pun di sini, yang hadir di ruangan ini," kata Effendy.

Ia juga tidak ingin Komisi I DPR RI terbawa suasana sehingga menjadi bias dalam mengambil keputusan sehingga menurutnya, Komisi I DPR RI harus merujuk pada data audit investigasi yang dilakukan BPK RI.

"Saya tidak mau membela bapak (Helmy Yahya), kalau saya belum melihat hasil audit itu pak. Betul atau tidaknya bapak, Wallahu A'lam pak. Biar nanti auditor mengatakan betul tidaknya dan sebagainya," kata Effendy.
​​​​​​​
Menurut Effendy, Audit Investigasi dengan BPK RI itu harus ada untuk memberi kepastian tindakan yang akan direkomendasikan DPR RI kepada pemerintah sebagai orang yang mengangkat dan memberhentikan jabatan di TVRI.

"Atas nama komisi I, meminta BPK RI untuk melakukan audit investigasi. Audit dengan tujuan tertentu. Kalau perlu audit forensik, yang disuudzonkan kepada Saudara Helmy, bahwa saudara katanya KKN di dalam PT Krakatoa itu. Itu penting," kata Effendy.
​​​​​​​
Ia mengatakan setelah audit nanti, apabila sembilan fraksi di Komisi I DPR RI setuju, baru diambil sikap sehingga rekomendasi yang diberikan DPR RI lebih objektif.

"Tidak ada muatan-muatan kebencian, atau karena (kepentingan) apa. Ya kita mencoba juga pak, karena umur semakin uzur, baiknya kita bertaubat juga pak," kata Effendy.
​​​​​​​
Sementara itu, Effendy mengaku mendapat informasi bahwa ada persaingan TVRI dengan salah satu perusahaan media terkenal di Manila, Filipina yang katanya berkaitan juga dengan perusahaan media besar di Indonesia yang ikut bersaing dengan TVRI dalam menayangkan Liga Inggris sehingga karena hal tersebut berdampak pada konflik yang terjadi saat ini.

Ia mencoba mengklarifikasi hal tersebut kepada Helmy Yahya, namun Helmy menolak untuk berkomentar terkait itu.

Helmy mengaku sebagai seorang profesional. Sehingga ia tidak mau berkomentar atas dasar satu hal yang masih sifatnya menerka-nerka yang ditanyakan Effendy tersebut.

Baca juga: Bantah beda pendapat, Dewas TVRI suara bulat pecat Helmy Yahya

Baca juga: Dewas TVRI tak terima dipengaruhi angkat kembali Helmy Yahya

Baca juga: Helmy Yahya: Demi Allah, saya tak berpikir untuk kembali

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020