Jakarta (ANTARA News) - Calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberi persembahan terbaik bagi demokrasi di Indonesia, dengan putusannya terhadap sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim.

"Hari ini MK memberi persembahan terbaik bagi demokrasi di Indonesia. Ini bukan hanya untuk Jatim atau KaJi (Khofifah-Mudjiono)," katanya di Jakarta, Senin.

Dengan putusan itu, lanjut Khofifah, MK benar-benar mengawal demokrasi yang jujur dan adil karena tidak memberi toleransi pada praktik kecurangan dalam proses demokrasi.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam juga memberi apresiasi pada MK yang dinilainya bersikap tegas pada praktik kecurangan yang merusak demokrasi.

Putusan MK, katanya, akan membawa angin segar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia, terutama menjelang Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden 2009.

"Ini berdampak positif untuk Pemilu nanti karena tidak akan ada yang berani mencoba-coba untuk berbuat curang," kata mantan wartawan tersebut.

Sementara itu menyangkut pernyataan kubu Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) bahwa MK telah menabrak undang-undang karena tidak sekedar menangani sengketa selisih suara, kuasa hukum KaJi, Andi M Asrun, menyatakan, MK telah berada di jalur yang benar.

"Tidak ada yang keliru, tidak ada yang ditabrak MK. Hakim MK telah memberi putusan seadil-adilnya walau tak diminta pemohon," katanya.

Dikatakan, dalam prinsip hukum, hakim bukan sekedar membuat putusan, namun juga mengisi kekurangan hukum yang nantinya dijadikan yurisprudensi.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008