Jakarta (ANTARA) - Dewan pengawas konsumen Polandia (UOKiK) memberikan denda 31,6 juta dolar AS kepada Volkswagen karena memberikan informasi yang salah pada iklan terkait emisi kendaraan.

"Informasi palsu dalam materi iklan menyebabkan kesalahan informasi -- mereka merujuk pada sikap pro lingkungan dari Volkswagen, padahal sebenarnya mobil-mobil itu tidak ramah lingkungan," kata presiden UOKiK Marek Niechcial dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters, Rabu (15/1).

Denda yang diberikan Polandia kepada Volkswagen mengingatkan kembali pada skandal emisi Volkswagen pada tahun 2015. Perusahaan asal Jerman itu mengakui telah berbuat curang pada hasil uji emisi mesin diesel di Amerika Serikat.

Baca juga: Dieselgate belum kelar, VW terpaksa bayar Rp33 triliun tahun depan

Baca juga: Setengah model VW Jerman tidak sesuai standar uji emisi terbaru


Kendati demikian, Volkswagen mempertanyakan hukuman denda di Polandia tersebut.

"Grup Volkswagen di Polandia tidak melihat alasan hukum atas denda yang diterbitkan hari ini oleh Kantor Perlindungan Konsumen di Polandia (UOKiK)," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan melalui email.

“Pelanggan belum mengalami kerusakan. Grup Volkswagen telah melakukan kampanye layanan terkait mesin diesel EA189 sejak 2016,” kata mereka.

Baca juga: Skandal Dieselgate dinilai untungkan Toyota, kenapa?

Baca juga: Diskon besar "dieselgate" naikkan penjualan mobil di Jerman

Baca juga: Bos Audi tetap bertahan meski krisis diesel tidak kunjung berakhir
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020