Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) tentang persoalan Papua DPD RI dan anggota DPR RI mendatangi Rutan Salemba, Jakarta pada Rabu, untuk menemui MG, salah satu tersangka kasus pembunuhan karyawan PT Istaka Karya di Nduga, Papua tahun 2018.

"Tadi malam tim LBH Jakarta menemui Pansus Papua DPD RI menjelaskan proses persidangan enam adik-adik mahasiswa yang dituduh makar, maka kami sekarang mendatangi Rutan Salemba," kata anggota Pansus Papua Yorrys Raweyai di Rutan Salemba, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, LBH Jakarta menyampaikan ada masalah dalam kasus yang dialami MG yang sebenarnya masih anak-anak yaitu 14 tahun lalu saat ini dibawa ke Jakarta untuk mengikuti proses persidangan.

Menurut dia, MG dituduhkan sebagai "otak" pembunuhan terhadap 17 karyawan PT Istaka Karya, di Nduga, Papua yang terjadi pada Desember 2018.

"Lalu kami sepakat untuk mengunjungi MG di Salemba untuk bisa menggali apa yang sebenarnya terjadi. Proses yang akan ditindaklanjuti secara formal kepada institusi terkait mengenai masalah ini," ujarnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, Komaruddin Watubun mengatakan yang perlu diperhatikan dalam peradilan kasus MG adalah persoalan bahasa karena yang bersangkutan tidak lancar berbahasa Indonesia dan hanya bisa bahasa lokal.

Selain itu menurut dia, dalam proses hukumnya, MG dimintai keterangan sambil dipukul menggunakan senjata yang mengenai belakang kepalanya sehingga hal itu jangan terjadi lagi.

"Ini urusan sensitif soal Papua, jangan sampai masa lalu yang belum selesai lalu ada masalah baru hanya karena kelalaian kita dalam proses hukum. Karena tujuan proses hukum adalah penegakan keadilan," katanya.

Komaruddin juga menyoroti proses persidangan tersangka kasus dugaan makar yaitu Dano Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait, hakim tidak mau melanjutkan persidangan karena yang bersangkutan menggunakan koteka.

Dia mengatakan, koteka bagi masyarakat Papua adalah simbol adat sehingga apabila ada pejabat dari Jakarta yang berkunjung ke Papua, pasti disambut dengan orang Papua yang mengenakan koteka.

"Koteka dianggap tidak sopan dan melanggar etika peradilan, itu perlu ditinjau lagi agar tidak menjadi masalah baru. Koteka bagi saudara kita di Papua adalah simbol adat," katanya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Willem Wandik menilai banyak kejanggalan dalam proses penanganan para warga dan mahasiswa Papua yang dituduh makar, yang jumlahnya tujuh orang di Kalimantan Timur dan enam orang di Rutan Salemba.

Dia menilai, para warga dan mahasiswa Papua tersebut berjuang untuk masalah rasisme namun justru dituduh dengan tindakan makar.

"Karena itu kami perannya di bawah Yorrys Raweyai, DPR RI dan DPD RI dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan untuk menegakkan sistem ketatanegaraan Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPD RI dan DPR RI bertemu langsung dengan MG salah satu tersangka kasus pembunuhan karyawan PT Istaka Karya, yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Baca juga: KKB bakar alat berat Istaka Karya di Nduga

Baca juga: Tiga jenazah karyawan Istaka Karya masih dicari

Baca juga: Istaka Karya pulangkan pahlawan pembangunan Trans Papua

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020