Jambi (ANTARA News) - Hutan-hutan di Sumatera yang selama ini menjadi kawasan restorasi ekosistem Indonesia, terutama Riau, Jambi dan Sumatera Selatan, akan dijadikan sebagai tempat habitat binatang liar Napuh (Tragulus Napu), sejenis Pelanduk atau Benkunang. Departemen Kehutanan telah meminta Komisi IV DPR RI untuk menyetujui peruntukkan hutan di tiga provinsi sebagai habitat napuh yang terancam punah itu, kata anggota Komisi IV DPR RI Ismail Tajuddin di Jambi, Jumat. Menurut utusan Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Provinsi Jambi ini, Komisi IV DPR RI yang juga membidangi kehutanan telah menyetujui langkah Dephut menyelamatkan satwa liar tersebut. Selain Napuh, hutan-hutan itu juga akan menyelamatkan jenis-jenis burung yang mulai langka seperti Rangkong. Napuh akan dilindungi di hutan-hutan restorasi di salah pulau di Kabupaten Bengkalis, Riau, Desa Bungku Kabupaten Batanghari, Jambi, dan Musi Banyuasin Sumatera Selatan. "Kita (Komisi IV DPR RI) telah menyetujuinya. Sekarang Menhut sedang memprosesnya," katanya. Komisi IV DPR meminta Departemen Kehutanan berkoordinasi dahulu dengan tiga provinsi di Sumatera itu sebelum menetapkan kawasan hutan lindung sebagai habitat Napuh. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008