Mataram, (ANTARA News) - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)H Lalu Serinata melayangkan surat protes kepada Jaksa Agung di Jakarta atas perlakuan dan penahanan dirinya yang dinilai tidak manusiawi. "Saya Drs H Lalu Serinata, dengan ini mengujukan protes keras atas tindakan penahanan diri saya, yang dilakukan dengan surat perintah penahanan nomor: Print-41/Fd.1/10/2008, tanggal 27 Oktober 2008," demikian surat mantan orang nomor satu NTB, yang foto copynya dibagikan kuasa hukum Rofiq Ashari kepada wartawan di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu. Surat protes itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota DPR-RI serta Ketua Komnas Hak Asasi manusia, masing-masing berkedudukan di Jakarta. Serinata dalam surat pernyataan itu menyatakan mogok makan yang dilakukan hingga saat ini, sejak dirinya ditahan pada Senin (27/10) pukul 15.15 Wita merupakan bentuk protes. Mogok makan itu dilakukan sebagai protes atas pejabat penyidik Kejati NTB yang tidak bertanggungjawab di dalam penegakan tindak pidana hukum. Sementara itu, Plh Lembaga Pemasyarakat Mataram, I Gde Ketut Artha yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menyatakan kondisi kesehatan Lalu Serinata sedikit menurun. Dari hasil pemeriksaan dokter klinik Lapas Mataram, dr Ratih menyebutkan tensi kesehatan Serinata 100/60. Ia menyatakan, hingga saat ini belum ada keluarga dekat (Istri dan anak-anak,red) yang datang menjenguk, kecuali dua orang sahabatnya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008