Surabaya (ANTARA News) - Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya menggalang aksi sejuta tanda tangan sebagai desakan kepada pemerintah agar Soetomo atau yang akrap dipanggil Bung Tomo segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Kepala RRI Surabaya, M Natsir Isfah di kantor RRI, Jalan Pemuda, Surabaya, Selasa, mengatakan, tokoh revolusi 10 November di Surabaya tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional. "Kami akan mendesak agar Bung Tomo diakui sebagai pahlawan nasional," katanya. Menurut dia, sebenarnya desakan dari pemerintah daerah mulai daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tokoh yang terkenal dengan pekik 'Allahu Akbar' diakui sebagai pahlawan, pernah digulirkan. "Namun desakan tersebut hingga kini belum mendapatkan respons," katanya. Untuk itu, pihaknya dengan berbagai elemen masyarakat di kota Surabaya yang mengatasnamakan "Tim Pengusul Jasa Pahlawan Besar Bung Tomo sebagai Pahlawan Nasional" menggalang sejuta tanda tangan. Tim pengusul tersebut terdiri atas akademisi, tokoh masyarakat, pemerintah dan swasta. Aksi tersebut dilakukan dengan cara menggelar kain putih berukuran 1x4 meter sebanyak tiga lembar. Ketiga lembar kain putih panjang tersebut bakal dibeber selama dua hari di pinggir jalan Pemuda untuk menggalang tanda tangan dukungan. "Kami targetkan dua hari itu terkumpul satu juta tanda tangan dan akan segera kami serahkan ke Departemen Sosial sebagai persyaratan," katanya. Penggalangan sejuta tanda tangan itu, kata Natsir, dilakukan untuk memenuhi salah satu persyaratan dukungan pada pemerintah pusat agar menetapkan Bung Tomo sebagai pahlawan nasional. Sebelumnya, tim pengusul ini juga telah menggelar serangkaian seminar sebanyak tiga kali menyangkut ketokohan Bung Tomo. Dengan penggalangan sejuta tanda tangan ini, tim pengusul berharap pemerintah pusat segera menetapkan Bung Tomo sebagai pahlawan nasional. Hadir dalam kesempatan itu anggota Komisi I DPR RI, Joko Susilo, Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Jawa Timur, Puji Harjo, dan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.(*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008