Tapaktuan (ANTARA News) - Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Aceh Selatan seperti disinyalir Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Ridwan Mas mengkomersilkan mobil ambulan. "PMI cabang Aceh Selatan telah mengkomersilkan mobil ambulan, Petugas PMI meminta uang Rp1.800.000 untuk ongkos dari Tapaktuan ke Banda Aceh," kata Ridwan Mas di Tapaktuan, Minggu. Dari laporan masyarakat dana sebesar Rp1.800.000 itu diperuntukkan bagi ongkos supir, perawat (pendamping) dan bahan bakar kendaraan. Biaya yang dikutip oleh petugas PMI sangat memberatkan keluarga pasien apalagi masyarakat dari keluarga yang tidak mampu dan sangat layak mendapat bantuan kemanusian. "Mobil ambulan yang dimiliki PMI itu untuk bantuan kemanusiaan, bukan untuk dibisniskan, saya berharap ketua PMI untuk membenahi lembaga tersebut," katanya. Sementara Ketua PMI cabang Aceh Selatan, H Harmaini di dampingi Sekretaris Yahya Azmar mengatakan mobil ambulan milik PMI sebenarnya bukan untuk membawa pasien yang sakit, tapi mobil tersebut hanya digunakan dalam kondisi darurat untuk kemanusiaan, seperti mengevakuasi mayat, korban bencana alam dan keadaan darurat lainnya. "Ambulan milik PMI itu bukan untuk mengantar pasien dari rumah sakit sebab di rumah sakit sudah ada ambulan, Mobil yang ada di PMI disiagakan untuk keadaan darurat," katanya. Menurutnya, Ambulan PMI selama ini juga melayani permintaan masayarakat untuk mengantar pasien ke luar daerah jika ambulance rumah sakit tidak di tempat. Untuk biaya operasional dan keberangkatan tersebut terpaksa dibebankan kepada pasien. "PMI tidak mempunyai dana untuk honor supir, perawat (pendamping) dan BBM, pengutipan biaya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, yakni di bawah standar Peraturan Daerah (Perda) rumah sakit," kata H Harmaini.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008