Kotabaru (ANTARA News) - Bupati Kotabaru, H Sjachrani Mataja, usai meninjau pembangunan gedung Islamic Centre di Jalan H Agusalim, Kotabaru mengatakan tidak seharusnya pembangunan gedung Islamic Centre yang telah dibiayai dengan dana miliaran rupiah itu mangkrak. "Saya minta pembangunan sarana dan prasarana yang lainnya di gedung ini secepatnya diselesaikan, agar dapat segera dimanfaatkan oleh m,asyarakat Kotabaru," jelasnya Sabtu. Dalam kunjungannya ke lokasi gedung islamic centre, bupati menemukan pembangunan halaman dan pemasangan asesoris gedung belum rampung dan berantakan, serta beberapa bagian belum disempurnakan. Ia juga sempat mengku heran, pasalnya, pembangunan gedung islamic centre yang lokasinya berada di tengah kota itu memerlukan waktu hingga lima tahun. "Dulu pernah saya diminta meresmikan gedung tersebut, tetapi saya tolak karena hasilnya kurang memuaskan," ujar bupati, seperti yang dikutip Kasubag Humas setda Kotabaru, Zabidi. Zabidi menambahkan, pengakuan salah seorang pemimpin kegiatan, saat ini pihaknya menunggu kedatangan matrial asesoris dari Surabaya. "Jika matrial tersebut datang, maka pembangunan gedung dan semua prasarana serta asesorisnya segera rampung," ujarnya. Menurut bupati, dengan pembangunan islamic centre tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan umat Islam di Kotabaru, baik dalam kegiatan masjlis taklim, dan majlis ilmu bagi pemuda-pemudi islam. Sementara itu, sejumlah masyarakat Kotabaru mulai mempertanyakan asas manfaat dari pembangunan gedung tersebut. Mengingat lokasi bangunan itu berada diantara Masjid berlantai dua, Istiqomah serta Masjid Jami Baitul Abrar tidak lebih 500 meter. Sebagian warga semula menghendaki dana yang dialokasikan untuk membangun Islamic agar lebih bermanfaat, digunakan untuk mendukung pembangunan dan melengkapi sarana dan prasarana tiga masjid besar yang ada di Kotabaru, Khusnul Khotimah, Istiqomah dan Baitul Abrar. Selain digunakan untuk sholat lima waktu sehari semalam dan dapat menampung ribuan umat Islam, ketiga masjid tersebut juga dapat berperan ganda untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dan sentral perpustkaan agama.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008